3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor yang Mudah, Online Saja!

Rifan Aditya

Rabu, 08 Februari 2023 | 14:07 WIB
3 Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor yang Mudah, Online Saja!
cara cek pajak kendaraan bermotor - Ilustrasi perempuan memakai smartphone/ponsel sembari mengemudi. (Shutterstock)

Suara.com - Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenai kepada pemilik kendaraan bermotor. Jika ada memiliki kendaraan, tentu pengetahuan seputar cara cek pajak kendaraan bermotor perlu diperhatikan.

Pada umumnya, besaran pajak yang dibebankan ditentukan atas dua faktor, yang pertama dilihat dari nilai ataupun harga kendaraan tersebut. Kemudian yang kedua, berdasarkan bobot kendaraannya, apakah berpotensi menyebabkan pencemaran dan kemungkinan lainnya.

Dalam hal pajak kendaraan bermotor, ada jenis-jenis pajaknya sendiri yang harus diketahui dan memang wajib dilunasi oleh pemilik kendaraan, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. PKB Tahunan: yaitu pajak rutin setiap tahun yang harus dibayarkan selayaknya Pajak Penghasilan (PPh). PKB Tahunan ini biasanya untuk pengesahan STNK. Anda bisa membayar PKB Tahunan ini, baik dengan mendatangi langsung kantor Samsat ataupun secara online dari rumah. Namun untuk fasilitas online, ternyata baru tersedia di beberapa wilayah saja, seperti Pulau Jawa dan Bali.

2. PKB Lima Tahunan: yaitu pajak yang biasa dibayarkan tiap 5 tahun sekali ketika penggantian STNK maupun plat kendaraan.

Lantas, bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor? Simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk memudahkan mengurus pembayaran pajak, Anda harus tahu dulu tanggal jatuh tempo pajak kendaraannya. Berikut ini telah dirangkum bagaimana cara cek pajak kendaraan bermotor secara online yang bisa Anda pahami.

Pada umumnya, cara cek pajak kendaraan bermotor secara online ini bisa dilakukan melalui 3 tahapan, yaitu melalui website resmi, aplikasi, ataupun SMS. 

baca juga

1. Cara cek pajak kendaraan bermotor via website

Cara ini bisa dilakukan sesuai dengan domisili wilayah tempat tinggal. Namun yang perlu diingat, bahwa cara cek pajak kendaraan bermotor melalui website resmi sesuai domisili baru tersedia di beberapa daerah saja

Artinya, tidak seluruh wilayah di Indonesia menyediakan cara cek pajak kendaraan bermotor secara online melalui website.

Untuk cek pajak kendaraan bermotor via website resmi, Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi ataupun menginput NIK pemilik kendaraan, jenis pelat, hingga nomor rangka.

Semua tahapan itu tergantung pada prosedur cek pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan oleh masing-masing wilayah di Indonesia.

2. Cara cek pajak kendaraan bermotor via aplikasi

  • Silakan unduh aplikasi cek pajak kendaraan
  • Lalu pilih domisili atau wilayah tempat kendaraan dibeli
  • Setelah itu silakan masukkan nomor pelat kendaraan
  • Makan akan muncul informasi mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Sebagai tambahan informasi, aplikasi cek pajak ini baru bisa digunakan jika daerah yang dipilih telah memiliki e-samsat.

3. Cara cek pajak kendaraan bermotor via SMS

Layanan cek pajak bermotor via SMS ini tidak berlaku untuk seluruh daerah, melainkan hanya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan DKI Jakarta saja. Cek pajak kendaraan bermotor via SMS biasanya akan dikenakan biaya kurang lebih Rp 1000/pesan.

Demikianlah ulasan mengenai cara cek pajak kendaraan bermotor yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis secara online. Segera cek pajak kendaraan bermotor Anda, dan pastikan Anda membayar pajak tepat waktu!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Otomotif | Rabu, 08 Februari 2023 | 10:49 WIB

Jangan Main-main Dengan Urusan Pajak, Kendaraan Tak Registrasi Ulang 2 Tahun Berturut-turut Bakal Dihapus Permanen!

Jangan Main-main Dengan Urusan Pajak, Kendaraan Tak Registrasi Ulang 2 Tahun Berturut-turut Bakal Dihapus Permanen!

Bisnis | Minggu, 22 Januari 2023 | 09:46 WIB

Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Bebas Denda Meski 3 Tahun Nunggak

Hore! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Bebas Denda Meski 3 Tahun Nunggak

Selebtek | Minggu, 22 Januari 2023 | 01:31 WIB

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:04 WIB

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:39 WIB

Terkini

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Ajak Relasi Gabung BRI Prioritas, Nikmati Reward Eksklusif dari BRI!

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Dede Sunandar Tumbang Tak Sadarkan Diri Usai Dihantam Vicky Prasetyo

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Tebarkan Energi Positif, Grup Vokal Anak DayDrm Ajak Si Kecil Berani Bermimpi Lewat Lagu 'Shine!'

Entertainment | Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Raih Gelar di Olimpiade Catur 2026, Laysa Latifah Dapat Bonus Rp50 Juta dari Percasi Jakarta

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:43 WIB

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

×