Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung

Senin, 20 November 2023 | 12:27 WIB
Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Barat Masih Berlangsung
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Pembayaran PKB tahunan dapat dilakukan di kantor bersama Samsat, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, E-Samsat Regional (Bank BJB, BCA, BNI). Sedangkan pembayaran PKB 5 tahunan bisa dilakukan di kantor bersama Samsat Induk dimana kendaraan terdaftar (Samsat asal kendaraan).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI