Suara.com - Cara cek ranmor atau kendaraan bermotor kini lebih mudah dengan adanya internet. Pemilik kendaraan atau calon pembeli bisa memeriksa pajak kendaraan dengan mudah, lewat HP saja.
Besaran pajak kendaraan bermotor sendiri berbeda-beda seiring waktu dan juga sesuai dengan wilayah. Selain itu, mengecek kendaraan motor online juga penting agar kamu tidak telat membayar pajak.
Ada 3 cara cek ranmor online di Indonesia. Khusus di Jawa Barat, salah satu caranya adalah lewat situs samsat daerah dan SMS dengan nomor khusus. Berikut caranya:
Website Samsat
Cara cek ranmor yang pertama adalah lewat website samsat. Khusus Jawa Barat, kamu bisa memeriksa nomor kendaraan di: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/.
Di laman ini, kamu bisa memasukkan nomor polisi kendaraan. Saat mengeklik Cari, akan tertera berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untuk membayar pajak lewat laman tersebut, pengguna bisa mengeklik Lanjut Daftar Online, kemudian mengisi nomor KTP dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, dan akhirnya klik Proses.
Pengguna akan menerima Kode Bayar dan bisa membayar pajak via ATM BCA, BJB dan BNI.
Sayangnya layanan via website seringkali lebih susah, karena situs milik pemerintah daerah ini sering kali lemot dan sukar diakses.
Signal