Kini Bebas Pajak? Ini 5 Fakta Aturan Impor Mobil Listrik Terbaru

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 13 Desember 2023 | 16:38 WIB
Kini Bebas Pajak? Ini 5  Fakta Aturan Impor Mobil Listrik Terbaru
Ilustrasi mobil listrik. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil langkah progresif dengan membebaskan impor mobil listrik berbasis baterai (BEV) dari pajak sebagai bagian dari upaya percepatan program kendaraan listrik di sektor transportasi jalan.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang mengubah Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (BEV) untuk Transportasi Jalan.

Meskipun kebijakan ini bersifat progresif, terdapat ketentuan khusus yang mengikat produsen mobil listrik di dalam negeri. Berikut adalah lima fakta penting terkait aturan impor mobil listrik terbaru.

Ilustrasi mobil listrik. (Unsplash/Michael Fousert)
Ilustrasi mobil listrik. (Unsplash/Michael Fousert)

1. Pembebasan Pajak untuk Produsen Lokal

Kebijakan ini memberikan pembebasan pajak, khususnya bea masuk, PPnBM, dan pajak daerah, untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang diimpor oleh produsen lokal. Namun, pembebasan ini hanya diberikan kepada produsen yang berkomitmen atau sudah menginvestasikan dalam fasilitas manufaktur di dalam negeri.

2. Kriteria Perusahaan Penerima Insentif

Pasal 12 Perpres Nomor 79 Tahun 2023 menyebutkan kriteria perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif impor. Termasuk di antaranya adalah perusahaan yang akan membangun fasilitas manufaktur mobil listrik di dalam negeri, yang telah berinvestasi dalam fasilitas manufaktur tersebut, atau yang akan meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik.

3. Pertimbangan Realisasi Pembangunan dan Investasi

Insentif impor mobil listrik hanya diberikan dalam jumlah tertentu, dan penentuannya mempertimbangkan realisasi pembangunan, investasi, dan/atau peningkatan produksi hingga akhir tahun 2025. Persetujuan fasilitas impor perlu diperoleh dari Menteri yang berwenang di bidang investasi.

baca juga

4. Perubahan pada Insentif Impor CBU

Pasal 19 Perpres menjelaskan perubahan terkait insentif impor mobil listrik berupa Completely Built-Up (CBU). Bea masuk atas importasi, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak daerah dibebaskan, sementara tarif dan ketentuan lainnya akan diatur oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

5. Peran Kementerian Terkait

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan memiliki peran penting dalam menetapkan tarif dan ketentuan lebih lanjut terkait insentif impor mobil listrik. Koordinasi antar-kementerian ini menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Konsumen Neta V Jika Harus Lakukan Penggantian Baterai

Segini Kocek yang Harus Dikeluarkan Konsumen Neta V Jika Harus Lakukan Penggantian Baterai

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 15:43 WIB

Neta Pastikan Kehadiran Dua Mobil Listrik Baru di 2024

Neta Pastikan Kehadiran Dua Mobil Listrik Baru di 2024

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 14:00 WIB

Diskusi Regulasi Ekosistem Mobil Listrik, Kastaf Kepresidenan RI Sebutkan Langkah Konkret Indonesia Menuju EV

Diskusi Regulasi Ekosistem Mobil Listrik, Kastaf Kepresidenan RI Sebutkan Langkah Konkret Indonesia Menuju EV

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 10:22 WIB

Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik

Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 09:44 WIB

Honda Umumkan Stop Produksi Mobil Listrik Ini, Padahal Indonesia Belum Dapat Jatah

Honda Umumkan Stop Produksi Mobil Listrik Ini, Padahal Indonesia Belum Dapat Jatah

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 08:38 WIB

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 01:27 WIB

Terkini

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:57 WIB

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:50 WIB

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:37 WIB

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:38 WIB

Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong

Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:05 WIB

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:43 WIB