TMMIN Berharap Perpres 79 yang Beri Insentif Impor Mobil Listrik Bisa Membentuk Pasar

Liberty Jemadu

Jum'at, 15 Desember 2023 | 07:05 WIB
TMMIN Berharap Perpres 79 yang Beri Insentif Impor Mobil Listrik Bisa Membentuk Pasar
TMMIN berharap Perpres 79 tahun 2023 akan membentuk pasar kendaraan listrik di Indonesia. (Foto: Manauel Jeghesta)

Suara.com - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan pihaknya menyambut baik Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 yang memberikan insentif untuk impor mobil listrik.

Bob Azam, yang berbicara dalam acara Toyota Media Gathering 2023 di Jakarta awal pekan ini, mengatakan Toyota berharap regulasi baru itu bisa menciptakan pasar mobil listrik di Indonesia.

"Kita berharap regulasi baru ini bisa creating market. Jadi nomor satu memang, how to create demand," kata Bob.

Ia menjelaskan sejarah industri otomotif Indonesia juga bermula dari impor hingga saat ini sudah bisa menjadi salah satu pengekspor mobil di dunia.

"Sejarah kita mulai dari impor dulu. Begitu pasar besar, kita bangun manufaktur. Saat pasar besar lagi, kita bangun rantai pasok komponen. Begitu lebih besar lagi, kita ekspor," terang dia.

Lebih lanjut Bob berharap jika pasar mobil listrik sudah terbentuk, maka investasi kendaraan listrik akan mengalir deras ke Tanah Air.

"Kita berharap adanya aturan baru ini, market bisa terbentuk sehingga tidak tertutup kemungkinan industri manufaktur mempertimbangkan masuk ke industri elektrifikasi," tutup Bob.

Sebelumnya diwartakan Presiden Jokowi pada pekan ini telah meneken Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Peraturan baru tersebut mengatur bahwa perusahaan yang mengimpor mobil listrik utuh ke Indonesia akan diberikan keringanan bea masuk impor; insentif PPnBM dan pajak daerah.

baca juga

Meski demikian perusahaan yang mendapat insentif harus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia. Jika komitmen dilanggar, maka perusahaan tersebut akan dikenai sanksi berupa denda.

Selain itu aturan yang sama juga mengatur tentang target TKDN kendaraan listrik di Indonesia, baik motor maupun mobil. Regulasi ini memundurkan target TKDN 40 persen untuk kendaraan listrik roda dua dan roda empat ke tahun 2026 mendatang. Sementara kewajiban TKDN 60 persen diundur ke tahun 2030 dan 80 persen untuk tahun selanjutnya.

Pada aturan sebelumnya, Perpres No 55 tahun 2019, kewajiban TKDN 40 persen pada kendaraan listrik yang dijual di Indonesia harus dicapai pada 2024. Sementara TKDN 60 persen wajib dicapai pada 2027 dan TKDN 80 persen pada tahun berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Relaksasi Pajak Pembelian Mobil, Toyota: Pemerintah Jangan Takut!

Singgung Relaksasi Pajak Pembelian Mobil, Toyota: Pemerintah Jangan Takut!

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:43 WIB

Biaya Pajak Mobil Listrik Neta V Ternyata Tak Sampai Rp500 Ribu, Lebih Murah dari Motor

Biaya Pajak Mobil Listrik Neta V Ternyata Tak Sampai Rp500 Ribu, Lebih Murah dari Motor

Otomotif | Kamis, 14 Desember 2023 | 09:20 WIB

Toyota Hilux Rangga Akan Diimpor dari Thailand

Toyota Hilux Rangga Akan Diimpor dari Thailand

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 18:36 WIB

Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik

Neta Tanggapi Perubahan Perpres No 79 Soal Insentif Impor Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 09:44 WIB

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Jokowi Teken Perpres No 79: Impor Mobil Listrik Utuh Dapat Insentif Pajak, Target TKDN Molor

Otomotif | Rabu, 13 Desember 2023 | 01:27 WIB

Terkini

BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan

BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:12 WIB

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:07 WIB

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:06 WIB

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:04 WIB

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02 WIB

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar

Foto | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:00 WIB

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:55 WIB

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:51 WIB

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:48 WIB

×