Bayar Pajak Sepeda Motor dari Rumah dengan BRImo, Tak Perlu Datang ke Samsat

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 08 Januari 2024 | 17:40 WIB
Bayar Pajak Sepeda Motor dari Rumah dengan BRImo, Tak Perlu Datang ke Samsat
Aplikasi BRImo

Suara.com - Bayar pajak kendaraan tahunan dan pajak lima tahun adalah kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Namun, beberapa pemilik kendaraan seringkali terlambat membayar pajak karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang menghambat kehadiran di kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.

Namun kini bayar pajak sepeda motor semakin mudah, khususnya bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan adanya super app BRImo.

Inovasi perbankan digital ini menawarkan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah untuk melakukan perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Untuk menggunakan fitur ini, nasabah perlu mengunduh aplikasi SIGNAL terlebih dahulu dan membuat akun dengan mengisi NIK e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. Selanjutnya, mereka harus menjalani proses scan wajah dan KTP.

Langkah selanjutnya adalah menambahkan kendaraan dengan memasukkan NIK e-KTP, 5 digit nomor rangka kendaraan, dan nomor plat kendaraan. Kendaraan yang dapat didaftarkan mencakup milik sendiri atau milik orang lain yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Setelah mendaftarkan kendaraan, nasabah dapat melakukan pengesahan sesuai waktu jatuh tempo. Pilihan pengiriman TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) tersedia pada proses pendaftaran pengesahan.

Setelah berhasil mendaftar pengesahan, aplikasi SIGNAL akan mengeluarkan kode bayar yang berlaku selama dua jam. Untuk membayar pajak kendaraan, nasabah BRI dapat login ke BRImo, memilih fitur Bayar, kemudian Fitur SIGNAL, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar.

Kode bayar dari aplikasi atau website SIGNAL dimasukkan, kemudian nasabah memeriksa informasi pembayaran, memilih rekening sumber dana, dan memasukkan PIN untuk pembayaran. Setelah berhasil, bukti pembayaran pajak kendaraan akan muncul.

Dalam Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai kanal pembayaran yang terhubung dengan infrastruktur sistem pembayaran Artajasa.

BRI melakukan penyelesaian transaksi H+0 untuk wilayah DKI dan H+1 untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukannya pada hari Senin—Jumat. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja agar menghindari denda.

Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah melalui smartphone via BRImo, menghilangkan kekhawatiran terkena tilang. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.bri.co.id/BRImo-Signal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara

Foto | Senin, 08 Januari 2024 | 16:29 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah

Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah

Bri | Senin, 08 Januari 2024 | 15:16 WIB

7 Resolusi 2024 yang Bisa Diwujudkan dengan BRImo

7 Resolusi 2024 yang Bisa Diwujudkan dengan BRImo

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 13:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan via BRImo Bisa Dilakukan Tanpa Keluar Rumah

Bayar Pajak Kendaraan via BRImo Bisa Dilakukan Tanpa Keluar Rumah

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 11:32 WIB

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Pakai BRImo, Solusi Transaksi yang Lebih Aman dan Cepat

Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Pakai BRImo, Solusi Transaksi yang Lebih Aman dan Cepat

Bisnis | Senin, 08 Januari 2024 | 08:16 WIB

Deretan Aksi Flexing Hanum Mega: Pamer Duit sampai Dilirik Ditjen Pajak

Deretan Aksi Flexing Hanum Mega: Pamer Duit sampai Dilirik Ditjen Pajak

Lifestyle | Sabtu, 06 Januari 2024 | 17:56 WIB

Terkini

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Jomplang Banget! Beda Jatah BBM Subsidi di Indonesia dan Malaysia

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:15 WIB

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Tampil Lebih Berani Yamaha Gear Ultima Kini Pakai Mesin Hybrid

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:05 WIB

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 17:03 WIB

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Budget 5 Jutaan Bisa Beli Motor Listrik Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:55 WIB

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Tampilan Anyar Honda Stylo 160 yang Menggoda, Harga Berapa?

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:37 WIB

New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru

New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:10 WIB

Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya

Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 16:08 WIB

Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah

Tak Perlu Beli Baru, Ini Cara Ubah Motor Bensin Jadi Listrik Lewat Program Pemerintah

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:26 WIB

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:25 WIB

5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan

5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 15:10 WIB