Meski demikian, total ongkos biaya untuk konversi motor menjadi motor listrik bisa mencapai di atas Rp 10 juta, yaitu antara Rp 15-17 juta sehingga masih ada margin sekitar Rp 5-7 juta.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan berkomunikasi dengan pihak perbankan agar margin sebesar Rp 5-7 juta bisa diselesaikan.
"Jadi, bantuan pemerintah sekarang ada di Rp 10 juta. Memang untuk konversi itu di atas Rp 10 juta antara Rp 15-17 juta kurang lebih. Ini kami upayakan untuk komunikasi dengan perbankan bagaimana Rp 5-7 juta ini bisa diselesaikan, bisa diberikan dalam rate tertentu dengan bunga nol persen dan ada cara sehingga pemilik motor yang ingin konversi tidak keluarkan biaya," jelas Jisman P. Hutajulu.
Ada pun upaya lain untuk meningkatkan ekosistem konversi motor listrik, yakni penyiapan bengkel konversi dan pelaksanaan pelatihan atau workshop.
Saat ini, terdapat 28 bengkel konversi bersertifikat Kemenhub dan 13 bengkel konversi telah masuk platform digital dengan kapasitas konversi 38.124 unit/tahun.
Kementerian ESDM juga telah menyelenggarakan pelatihan dan workshop di wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi dengan total 617 peserta dari SMK otomotif, bengkel UMKM, bengkel universitas, dan balai latihan kerja.