Wacana Kenaikan Pajak Motor Konvensional Jadi Pro dan Kontra

Manuel Jeghesta Nainggolan

Jum'at, 09 Februari 2024 | 13:40 WIB
Wacana Kenaikan Pajak Motor Konvensional Jadi Pro dan Kontra
Ilustrasi motor konvensional. (Pexels/Maarten van den Heuvel)

Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah mengkaji kemungkinan untuk meningkatkan pajak motor konvensional. Tujuannya untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, seperti motor listrik, dan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Namun, wacana ini menuai pro dan kontra. Menanggapi wacana tersebut, PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan bahwa kenaikan pajak perlu dikaji ulang karena dapat berdampak pada mobilitas masyarakat dan roda perekonomian.

"Kami berharap kebijakan-kebijakan pemerintah itu mempertimbangkan sedemikian hal sehingga tidak berdampak bagi konsumen," ujar Thomas Wijaya, Executive Vice President Director AHM, Jumat (9/2/2024).

Dalam hal ini, AHM memahami tujuan pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Namun demikian, mereka mengusulkan solusi alternatif yaitu meningkatkan fasilitas transportasi umum dan memperkuat konektivitasnya dengan kendaraan pribadi.

"Baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum dapat menggerakkan perekonomian. Banyak masyarakat yang sulit menjangkau transportasi umum, sehingga menggunakan kendaraan pribadi," tuturnya.

Pasalnya, lanjut Thomas, sepeda motor dipilih karena memiliki bentuk yang ringkas sehingga lebih efisien dalam melintasi kepadatan lalu lintas.

"Namanya mobilitas, bisa menggunakan kendaraan pribadi bisa juga kendaraan umum. Jadi, bagaimana semua fasilitas transportasi mobilitas itu saling melengkapi dan saling memperkuat. Itu yang kami harapkan," pungkasnya.

AHM percaya, bahwa solusi yang komprehensif dan berkelanjutan perlu dikaji untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan tanpa membebani konsumen.

baca juga

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji rencana untuk meningkatkan pajak sepeda motor konvensional.

Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat, agar mau beralih ke kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan seperti motor listrik serta memanfaatkan transportasi umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantangan Terbaru di Dunia Trail 250 cc: Yamaha Punya Lawan Kuat untuk Honda CRF250L!

Tantangan Terbaru di Dunia Trail 250 cc: Yamaha Punya Lawan Kuat untuk Honda CRF250L!

Otomotif | Jum'at, 09 Februari 2024 | 07:31 WIB

Baterai "Revolusioner" Honda EM1 e: Membuka Pintu Menuju Era Baru Elektrifikasi

Baterai "Revolusioner" Honda EM1 e: Membuka Pintu Menuju Era Baru Elektrifikasi

Otomotif | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:44 WIB

Rekomendasi Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 5 Juta: Hemat dan Berkualitas!

Rekomendasi Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 5 Juta: Hemat dan Berkualitas!

Otomotif | Kamis, 08 Februari 2024 | 13:46 WIB

Tak Sefamiliar Honda BeAT, Motor Skuter Mungil Ini Bisa Tembus 446 Km Sekali Minum Bensin

Tak Sefamiliar Honda BeAT, Motor Skuter Mungil Ini Bisa Tembus 446 Km Sekali Minum Bensin

Otomotif | Kamis, 08 Februari 2024 | 08:37 WIB

35 Ribu Konsumen Motor Jadi Member Honda VIP Card Pada 2023

35 Ribu Konsumen Motor Jadi Member Honda VIP Card Pada 2023

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2024 | 23:09 WIB

Honda Lakukan Recall Besar-besaran, 750 Ribu Mobil Terdampak

Honda Lakukan Recall Besar-besaran, 750 Ribu Mobil Terdampak

Otomotif | Rabu, 07 Februari 2024 | 18:45 WIB

Terkini

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

Breakingnews! Bom Meledak di Gedung Kementerian Kehakiman Filipina

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:48 WIB

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Permintaan Meledak, China Borong 8 Kontainer Kopi Premium Indonesia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:46 WIB

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Modus Solar Subsidi Disedot dari SPBU, BPH Migas Sita 8.000 Liter

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:45 WIB

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

PNM Hadirkan Dampak Berantai Bagi Lingkungan dan Ekonomi Pesisir di Hari Mangrove Sedunia

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Tayang September, Film Tazza: The Song of Beelzebub Jadi Penutup Seri Tazza

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:35 WIB

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf

Jatim | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu

News | Senin, 27 Juli 2026 | 13:34 WIB

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Belajar Jadi Anak Besar dengan Cara yang Lucu dalam Buku Loops

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 13:30 WIB

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

CEK FAKTA: Pemotor Pakai Sandal Jepit akan Ditilang dan Denda Rp250 Ribu, Benarkah?

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 13:28 WIB

×