Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ini 2 Kegiatan Dilarang di Jalan Raya Saat Ramadan

Rabu, 20 Maret 2024 | 11:25 WIB
Jaga Keamanan dan Ketertiban, Ini 2 Kegiatan Dilarang di Jalan Raya Saat Ramadan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel jelang pelaksanaan filterisasi sahur on the road (SOTR) dan gangguan kamtibmas lainnya selama bulan Ramadan, (22/04/2022). Sebagai ilustrasi [Polri]

"Di Tangsel ada sekitar 16 titik pos beserta petugas, di luar dari pelaksanaan patroli di tiap masing-masing Polsek," tutup AKBP Ibnu Bagus Santoso.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI