Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:01 WIB
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
Ilustrasi kawasan dilarang merokok. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta mengesahkan Perda KTR pada 23 Desember 2025, menimbulkan kecemasan industri acara Jakarta.
  • IVENDO DKI Jakarta berharap Perda KTR patuhi Kemendagri yang meminta hapus larangan total iklan dan sponsor rokok.
  • Jika fasilitasi diabaikan, ribuan pekerja kreatif terancam kehilangan pekerjaan serta potensi pembatalan acara besar.

Suara.com - Pelaku industri kreatif di Jakarta kini tengah dilingkupi kecemasan mendalam terkait masa depan sektor penyelenggaraan acara (event) di Ibu Kota.

Hal ini menyusul langkah DPRD DKI Jakarta yang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Selasa (23/12/2025).

Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) DPD DKI Jakarta menaruh harapan besar agar regulasi yang disahkan tersebut benar-benar mematuhi hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupa penghapusan pasal-pasal diskriminatif terkait larangan total iklan, promosi, dan sponsorship.

“Kami berharap semoga Perda KTR lebih baik dan implementatif sesuai hasil fasilitasi Kemendagri,” ujar Ketua IVENDO DPD DKI Jakarta, Eka Nugraha dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).

Jika larangan total tersebut tetap dipaksakan, Eka khawatir akan ada ribuan tenaga kerja di sektor kreatif yang terancam kehilangan mata pencaharian mereka.

Ia juga memprediksi penyempitan sumber pembiayaan event serta peningkatan angka pembatalan berbagai acara di Jakarta.

“Regulasinya harus sinkron dan kolaboratif agar industri ini tetap bertahan. Tantangan di industri event saat ini sudah banyak, mulai dari regulasi sampai perizinan. Oleh karena itu, kami butuh perlindungan dan dukungan pemerintah,” kata Eka.

Sebelumnya, Kemendagri melalui hasil fasilitasi pada Jumat (19/12/2025) telah memberikan catatan tegas agar Pemprov DKI menghapus pasal larangan reklame rokok di seluruh wilayah Jakarta.

Kemendagri juga meminta penghapusan pasal mengenai larangan pemajangan produk rokok di titik penjualan demi menjaga keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi.

baca juga

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018, hasil fasilitasi tersebut bersifat wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagai langkah penyempurnaan sebelum aturan ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sebuah peraturan daerah tidak memberikan dampak negatif yang masif terhadap stabilitas perekonomian daerah.

Sorotan tajam juga sempat datang dari Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim.

Lukman memperingatkan agar pembuatan regulasi tidak dilakukan secara membabi buta tanpa mempertimbangkan efek domino sosial dan ekonomi bagi warga Jakarta.

"Semangat bikin Perda iya, tapi harus dilihat banyak sisi yang dilihat. Jangan banyak mudharat-nya nanti," tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.

Berdasarkan data Survei Industri Event Nasional 2024-2025, sektor ini menyumbang nilai ekonomi yang fantastis mencapai Rp84,46 triliun di seluruh Indonesia.

Khusus di Jakarta, denyut nadi ekonomi digerakkan oleh ratusan festival musik, atraksi digital, hingga pameran seni yang melibatkan jutaan tenaga kerja.

IVENDO khawatir jika hasil fasilitasi Kemendagri diabaikan dalam produk hukum final, maka potensi ekonomi triliunan rupiah di Jakarta terancam lumpuh total.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur

Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:57 WIB

Andrea Tiritiello Sudah Kepala Tiga, Seperti Ini Riwayat Cedera Bek Incaran Persib dan Persija

Andrea Tiritiello Sudah Kepala Tiga, Seperti Ini Riwayat Cedera Bek Incaran Persib dan Persija

Bola | Jum'at, 26 Desember 2025 | 14:19 WIB

Siapa Andrea Tiritiello? Bek Italia yang Jadi Rebutan Persib Bandung vs Persija Jakarta

Siapa Andrea Tiritiello? Bek Italia yang Jadi Rebutan Persib Bandung vs Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 26 Desember 2025 | 13:05 WIB

Terkini

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:42 WIB

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:29 WIB

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:27 WIB

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:09 WIB

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:08 WIB

×