Suara.com - Tiga orang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI AD Kodam IX/Udayana diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. Dugaan kasus tersebut juga telah dibenarkan oleh pihak Kodam IX/Udayana.
Ketiganya diduga menganiaya seorang warga sipil berinisial N hingga meninggal dunia.
Menurut Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf. Candra bahkan menjelaskan bahwa ketiga anggota itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kodam IX/Udayana menilai jika ketiga oknum prajurit tersebut melakukan tindakan yang berlebihan terhadap korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh Polisi Militer di Kodam IX/Udayana.
“Benar ada kejadian adanya tindakan yang dilakukan tersangka tiga oknum anggota yang diduga melakukan tindakan berlebihan terhadap korban,” ujar Candra saat dihubungi pada Rabu (7/5/2025).
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dalam proses penyidikan pihak Polisi Militer,” imbuhnya.
Candra menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor.
Korban berinisial N diduga mencuri sepeda motor milik keluarga salah satu oknum anggota TNI AD tersebut.
Kemudian N didatangi oleh ketiga oknum tersebut dan kemudian menerima penganiayaan yang menyebabkan dirinya harus meregang nyawa.
Baca Juga: Luna Maya Keturunan Mana? Blasteran, Tinggal di Bali Tapi Nikah Pakai Adat Jawa
Penganiayaan itu kemudian dilakukan oleh tiga orang anggota TNI AD. Namun demikian, Candra tidak menjelaskan secara rinci perihal waktu peristiwa dan tempat penganiayaan terjadi.