Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:05 WIB
Pantang Sembrono, Begini Aturan Bikin Polisi Tidur
Ilustrasi polisi tidur - izin pembuatan polisi tidur (Pexels)

Suara.com - Pernahkah Anda menemukan polisi tidur yang terlalu tinggi, terlalu lebar, atau tidak dilengkapi dengan rambu peringatan? Jika ya, berarti polisi tidur tersebut kemungkinan besar tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polisi tidur memang bermanfaat untuk memperlambat laju kendaraan, namun perlu dibuat dengan aturan yang tepat agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Berikut adalah beberapa aturan yang harus diperhatikan dalam pembuatan polisi tidur mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 14/202:

aturan polisi tidur (Dok Kementerian perhubungan)
aturan polisi tidur (Dok Kementerian perhubungan)

Jenis dan Kecepatan Operasi

  • Speed Bump: Cocok untuk area parkir, jalan khusus, atau lingkungan terbatas dengan kecepatan operasi kurang dari 10 km/jam.
  • Speed Hump: Diterapkan pada jalan lokal atau lingkungan dengan kecepatan operasi kurang dari 20 km/jam.
  • Speed Table: Dipasang di jalan kolektor sekunder dan jalan lokal dengan kecepatan operasi kurang dari 40 km/jam.

Spesifikasi

Material: Aspal, karet, atau bahan lain dengan kinerja serupa.

Tinggi

  • Speed Bump: 5-9 cm
  • Speed Hump: 8-15 cm
  • Speed Table: 8-9 cm

Lebar

  • Speed Bump: 35-39 cm
  • Speed Hump: 30-90 cm
  • Speed Table: 660 cm

Kelandaian

baca juga
  • Speed Bump: 50%
  • Speed Hump: 15%
  • Speed Table: 15%

Tanda dan Rambu

Kombinasi warna kuning dan putih untuk semua jenis polisi tidur.

Ukuran rambu

  • Speed Bump: 20 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)
  • Speed Hump: 30 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)
  • Speed Table: 30 cm (kuning/putih) dan 30 cm (hitam)

Pembuatan

  • Dibuat oleh pihak yang berwenang dan memiliki sertifikasi.
  • Proses pembuatan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Diperiksa secara berkala untuk memastikan kondisinya masih baik.

Dengan mengikuti aturan-aturan di atas, diharapkan polisi tidur dapat menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang efektif dan aman bagi semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Airbag Mobil, Pahlawan Tak Kasat Mata yang Bisa Selamatkan Nyawa Pengendara

Airbag Mobil, Pahlawan Tak Kasat Mata yang Bisa Selamatkan Nyawa Pengendara

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:46 WIB

Beda Tampang, Beda Mesin: Ini Bukti Ketidaksamaan Toyota Yaris Indonesia vs Jepang

Beda Tampang, Beda Mesin: Ini Bukti Ketidaksamaan Toyota Yaris Indonesia vs Jepang

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 13:24 WIB

Gaya Centil Nathalie Holscher saat Duduk Di Kabin Mewah Mobil Rp 1 Miliaran, Coba Sindir Sule?

Gaya Centil Nathalie Holscher saat Duduk Di Kabin Mewah Mobil Rp 1 Miliaran, Coba Sindir Sule?

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:43 WIB

Selebgram Zoe Levana Geram Terjebak di Jalur Busway, Bisa Terancam Penjara Ternyata

Selebgram Zoe Levana Geram Terjebak di Jalur Busway, Bisa Terancam Penjara Ternyata

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:01 WIB

Seberapa Penting Wiper Belakang pada Mobil?

Seberapa Penting Wiper Belakang pada Mobil?

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 11:01 WIB

Mesin Mobil Susah Nyala? Bisa Jadi Businya Kena, Ini 3 Cirinya

Mesin Mobil Susah Nyala? Bisa Jadi Businya Kena, Ini 3 Cirinya

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2024 | 09:43 WIB

Terkini

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:32 WIB

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Tulang dan Nadi: Lagu Tiara Andini yang Bikin Saya Sadar Cinta Itu Ujian

Tulang dan Nadi: Lagu Tiara Andini yang Bikin Saya Sadar Cinta Itu Ujian

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:27 WIB

Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi

Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 17:27 WIB

Bedak Marcks Ada Berapa Shade? Kenali Pilihannya Sesuai Warna Kulit

Bedak Marcks Ada Berapa Shade? Kenali Pilihannya Sesuai Warna Kulit

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:25 WIB

Apakah Sepatu Skechers Arch Fit Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya

Apakah Sepatu Skechers Arch Fit Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:23 WIB

×