Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online

Liberty Jemadu

Jum'at, 24 Mei 2024 | 23:15 WIB
Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan memanfaatkan aplikasi Korlantas. [Antara]

Suara.com - Kepolisian berencana menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025 mendatang. Rencana ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan data tunggal, sehingga sistem administrasi lebih efisien.

Jika rencana ini terwujud tahun depan, bukan berarti SIM tak diperlukan lagi. Yang berubah hanyalah nomor SIM yang akan sama dengan NIK pengguna kendaraan bermotor.

Karenanya para pemilik SIM saat ini masih harus memperpanjang SIM mereka jika sudah akan habis masa berlakunya. Untungnya saat ini, sudah perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara perpanjang SIM online:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Masukkan nomor ponsel dan pengguna akan menerima kode OTP untuk dimasukkan ke kolom registrasi
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP untuk verifikasi menggunakan face recognition
  • Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
  • Pilih menu SINAR untuk perpanjangan SIM
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
  • Masukkan nomor SIM yang akan diperpanjang
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.
  • Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan
  • Pilihan metode pengiriman SIM (ambil sendiri, diwakilkan dengan surat kuasa, atau via jasa pengiriman PT Pos Indonesia)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.

Pembayaran

  • Pembayaran PNBP bisa dilakukan via virtual account Bank BNI yang dapat dilakukan lewat ATM atau mobile banking
  • Biaya akan meliputi penerbitan SIM, biaya layanan, dan biaya pengiriman jika memilih SIM baru dikirim via Pos
  • Setelah membayar, konfirmasi di aplikasi dan tunggu hingga SIM dikirim atau siap diambil
  • Setelah menerima SIM, konfirmasi agar proses digitalisasi SIM akan dilakukan

Penting dicatat, perpanjangan SIM online tetap memerlukan beberapa dokumen sebagai syarat. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas Foto berlatar biru, resolusi 480 x 640 pixel, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci, serta oto wajah menghadap ke depan
  • Lakukan pengecekan kesehatan jasmani melalui website atau aplikasi e-Rikkes
  • Lakukan tes psikologi di aplikasi epPSI

Demikianlah cara perpanjang SIM online. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Subsidi LPG 3 Kg Makin Diperketat, Beli Gas Melon Bakal Pakai NIK

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Pakai NIK, Begini Langkah Mudahnya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:00 WIB

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:59 WIB

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:01 WIB

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Terkini

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:48 WIB

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

OCBC Hadirkan Fitur Wealth Management, Dukung Nasabah Wujudkan Tujuan Finansial

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Demo DPR Memanas, Simak Penyesuaian 21 Rute Transjakarta Malam Ini

Demo DPR Memanas, Simak Penyesuaian 21 Rute Transjakarta Malam Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Emas dan Uang Dinyatakan Sah

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan Emas dan Uang Dinyatakan Sah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:31 WIB

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur

Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya

Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027

Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel

Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×