Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online

Liberty Jemadu

Jum'at, 24 Mei 2024 | 23:15 WIB
Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan memanfaatkan aplikasi Korlantas. [Antara]

Suara.com - Kepolisian berencana menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025 mendatang. Rencana ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan data tunggal, sehingga sistem administrasi lebih efisien.

Jika rencana ini terwujud tahun depan, bukan berarti SIM tak diperlukan lagi. Yang berubah hanyalah nomor SIM yang akan sama dengan NIK pengguna kendaraan bermotor.

Karenanya para pemilik SIM saat ini masih harus memperpanjang SIM mereka jika sudah akan habis masa berlakunya. Untungnya saat ini, sudah perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara perpanjang SIM online:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Masukkan nomor ponsel dan pengguna akan menerima kode OTP untuk dimasukkan ke kolom registrasi
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP untuk verifikasi menggunakan face recognition
  • Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
  • Pilih menu SINAR untuk perpanjangan SIM
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
  • Masukkan nomor SIM yang akan diperpanjang
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.
  • Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan
  • Pilihan metode pengiriman SIM (ambil sendiri, diwakilkan dengan surat kuasa, atau via jasa pengiriman PT Pos Indonesia)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.

Pembayaran

  • Pembayaran PNBP bisa dilakukan via virtual account Bank BNI yang dapat dilakukan lewat ATM atau mobile banking
  • Biaya akan meliputi penerbitan SIM, biaya layanan, dan biaya pengiriman jika memilih SIM baru dikirim via Pos
  • Setelah membayar, konfirmasi di aplikasi dan tunggu hingga SIM dikirim atau siap diambil
  • Setelah menerima SIM, konfirmasi agar proses digitalisasi SIM akan dilakukan

Penting dicatat, perpanjangan SIM online tetap memerlukan beberapa dokumen sebagai syarat. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas Foto berlatar biru, resolusi 480 x 640 pixel, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci, serta oto wajah menghadap ke depan
  • Lakukan pengecekan kesehatan jasmani melalui website atau aplikasi e-Rikkes
  • Lakukan tes psikologi di aplikasi epPSI

Demikianlah cara perpanjang SIM online. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya

0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Cara Cek NIK Dapat BSU Kemnaker 2026 atau Tidak, Ini Link Resminya

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos September 2026, Bisa Lewat HP

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos September 2026, Bisa Lewat HP

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 10:49 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Daftar HP yang Sudah Mendukung eSIM, Tak Perlu Repot Beli Kartu Fisik

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Terkini

BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan yang Disebut Tak Dapat Makan Bergizi Gratis

BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan yang Disebut Tak Dapat Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Persija Ikut Bersuara ada Penyerangan Persib U-18, Tegaskan Rivalitas Bukan Alasan Kekerasan

Persija Ikut Bersuara ada Penyerangan Persib U-18, Tegaskan Rivalitas Bukan Alasan Kekerasan

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!

Cak Ji Sentil Kader PDIP Surabaya: Salah Sedikit, Nama Partai Jadi Taruhan!

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya

Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:36 WIB

5 Rekomendasi Kulkas 4 Pintu Hemat Listrik Terbaik, Kapasitas Besar untuk Kebutuhan Rumah

5 Rekomendasi Kulkas 4 Pintu Hemat Listrik Terbaik, Kapasitas Besar untuk Kebutuhan Rumah

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Takut Menikah dan Pilih Childfree: Kebebasan atau Cermin Krisis Ekonomi?

Takut Menikah dan Pilih Childfree: Kebebasan atau Cermin Krisis Ekonomi?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal

Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

×