Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online

Liberty Jemadu

Jum'at, 24 Mei 2024 | 23:15 WIB
Nomor SIM Akan Digantikan NIK, Ini Cara Perpanjang SIM Online
Cara perpanjang SIM online bisa dilakukan memanfaatkan aplikasi Korlantas. [Antara]

Suara.com - Kepolisian berencana menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025 mendatang. Rencana ini sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan data tunggal, sehingga sistem administrasi lebih efisien.

Jika rencana ini terwujud tahun depan, bukan berarti SIM tak diperlukan lagi. Yang berubah hanyalah nomor SIM yang akan sama dengan NIK pengguna kendaraan bermotor.

Karenanya para pemilik SIM saat ini masih harus memperpanjang SIM mereka jika sudah akan habis masa berlakunya. Untungnya saat ini, sudah perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online. Berikut adalah cara perpanjang SIM online:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
  • Masukkan nomor ponsel dan pengguna akan menerima kode OTP untuk dimasukkan ke kolom registrasi
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP untuk verifikasi menggunakan face recognition
  • Masukkan data diri seperti nama lengkap, nomor handphone, dan e-mail
  • Pilih menu SINAR untuk perpanjangan SIM
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang
  • Masukkan nomor SIM yang akan diperpanjang
  • Unggah dokumen yang telah disiapkan seperti foto KTP, foto SIM, pas foto, dan foto tanda tangan.
  • Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  • Pilih wilayah polda dan satpas serta isi rekening pengembalian dana atau pembatalan
  • Pilihan metode pengiriman SIM (ambil sendiri, diwakilkan dengan surat kuasa, atau via jasa pengiriman PT Pos Indonesia)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi digital Korlantas Polri untuk mempermudah pengurusan administrasi secara online.

Pembayaran

  • Pembayaran PNBP bisa dilakukan via virtual account Bank BNI yang dapat dilakukan lewat ATM atau mobile banking
  • Biaya akan meliputi penerbitan SIM, biaya layanan, dan biaya pengiriman jika memilih SIM baru dikirim via Pos
  • Setelah membayar, konfirmasi di aplikasi dan tunggu hingga SIM dikirim atau siap diambil
  • Setelah menerima SIM, konfirmasi agar proses digitalisasi SIM akan dilakukan

Penting dicatat, perpanjangan SIM online tetap memerlukan beberapa dokumen sebagai syarat. Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  • Foto E-KTP
  • Foto SIM lama
  • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih
  • Pas Foto berlatar biru, resolusi 480 x 640 pixel, tidak menggunakan kacamata, tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci, serta oto wajah menghadap ke depan
  • Lakukan pengecekan kesehatan jasmani melalui website atau aplikasi e-Rikkes
  • Lakukan tes psikologi di aplikasi epPSI

Demikianlah cara perpanjang SIM online. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 16:41 WIB

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:59 WIB

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

4 Tablet SIM Card Murah untuk Kerja dan Hiburan, Internetan Lancar Tanpa Bergantung Wi-Fi

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:01 WIB

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

Komnas HAM Soroti Potensi Diskriminasi di Layanan BPJS Kesehatan, Hambatan NIK Jadi Masalah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:53 WIB

Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat

Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:14 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya

Tekno | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:41 WIB

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Tekno | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

Dudung Sebut Kericuhan di Aceh Cuma Ulah Oknum: Rakyat Aceh Itu NKRI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka

Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT RI ke-81 di Sukabumi, Kesigapan Paskibra Selamatkan Sang Saka

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Negara Sahabat Ucapkan HUT RI ke-81, Mesir Hingga Jerman

Daftar Negara Sahabat Ucapkan HUT RI ke-81, Mesir Hingga Jerman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bikin Pengusaha Bingung, Purbaya Minta BKPM Siapkan Aturan Pemanfaatan Hutan Produksi di Aceh

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:16 WIB

4 Moisturizer Wardah yang Mengandung Anti-Aging untuk usia 40 Tahun ke Atas

4 Moisturizer Wardah yang Mengandung Anti-Aging untuk usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700

Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Diduga Rekam Mahasiswi saat PKKMB Unsri, Dua Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

Diduga Rekam Mahasiswi saat PKKMB Unsri, Dua Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Saat Kemerdekaan Diukur dari Isi Dompet Rakyat, Ini Pesan Gubernur Ahmad Luthfi

Saat Kemerdekaan Diukur dari Isi Dompet Rakyat, Ini Pesan Gubernur Ahmad Luthfi

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Dua Pemain Keturunan Indonesia Kirim Ucapan Menyentuh HUT RI 81

Dua Pemain Keturunan Indonesia Kirim Ucapan Menyentuh HUT RI 81

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:04 WIB

PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:04 WIB

×