Fakta-fakta SIM C1 yang Resmi Berlaku Hari Ini, Ada Masa Toleransi 1 Tahun

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 28 Mei 2024 | 05:45 WIB
Fakta-fakta SIM C1 yang Resmi Berlaku Hari Ini, Ada Masa Toleransi 1 Tahun
SIM C1 untuk pengendara moge berlaku mulai Mei 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri pada Senin (27/5/2024) meresmikan SIM C1 untuk para pengendara motor gede alias moge bermesin 250 cc - 500 cc.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam peluncuran SIM C1 di Jakarta, mengatakan SIM baru untuk pengendara roda dua itu berlaku serempak di seluruh Indonesia mulai Senin.

"Dengan ini, SIM C1 sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia," tegas Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta.

Berikut adalah beberapa fakta SIM C1 yang perlu diketahui para pengendara moge:

Hanya untuk motor 250 cc - 500 cc

Fakta pertama, seperti yang sudah disebutkan di atas, SIM C1 wajib untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 cc sampai 500 cc. Adapun SIM C biasa berlaku untuk pengguna motor dengan mesin di bawah 250 cc.

Punya SIM C

Kakorlantas menegaskan untuk membuat SIM C1, pengendara motor harus lebih dulu memiliki SIM C biasa. Tidak hanya itu, pemohon juga harus sudah memegang SIM C biasa selama minimal satu tahun sebelum membuat SIM C1.

Ujian Ulang

Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Ariel Noah Cs Bisa Ditilang Jika Naik Moge Harley Davidson Cuma Bawa SIM C

Syarat kedua yang perlu diketahui adalah, pemohon harus mengikuti ujian SIM untuk bisa memiliki SIM C1. Ujian ini, demikian kata Aan, akan mirip dengan ujian SIM C biasa. Bedanya terletak pada ujian praktik, karena pemohon harus menjalani ujian menggunakan motor gede dan dengan trek berbeda.

Toleransi 1 tahun

Pada kesempatan yang sama, Jenderal Aan mengatakan pihaknya memberikan masa toleransi 1 tahun untuk pengendara moge untuk mengurus SIM C1. Dengan kata lain, pengendara moge saat ini masih boleh menggunakan SIM C biasa sampai setahun ke depan.

SIM C2 tahun depan

Aan juga mengungkapkan bahwa SIM C2, untuk pengendara motor 500 cc ke atas, akan diberlakukan mulai tahun depan. Sayang ia belum merinci waktu peluncuran serta syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk memiliki SIM C2.

Demikianlah fakta-fakta tentang SIM C1 yang diluncurkan pekan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI