Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 11 Juni 2024 | 18:35 WIB
Hore, Lagi Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Catat Waktunya!
Pemerintah DKI Jakarta menerapkan pemutihan pajak kendaraan dari 11 Juni - 31 Agustus 2024. [Antara]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (11/6/2024) mengumumkan akan menghapus sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta dan HUT Indonesia. Penghapusan sanksi dan denda ini berlaku hingga 31 Agustus 2024.

"Penghapusan sanksi PKB dan BBNKB datang lagi," tulis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta di Instagram Selasa pagi.

Kepala Bapenda Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan pemutihan pajak di peringatan hari jadi Jakarta dan HUT Kemerdekaan Indonesia adalah momentum untuk berterima kasih kepada pembayar pajak.

"Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah," ujar Lusiana.

Adapun kebijakan pemutihan pajak kendaraan itu diatur dalam Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai 31 Agustus 2024, untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Masyarakat Jakarta tidak perlu mengajukan permohonan untuk penghapusan sanksi ini, karena pemutihan sudah diberikan otomatis oleh sistem saat akan membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan juga dipermudah, karena pemerintah Jakarta menyediakan Gerai Samsat di ajang Pekan Raya Jakarta (PRJ), yang digelar 12 Juni - 11 Juli di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Program Pemutihan PKB, Pemprov Bengkulu Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Cuma penting dicatat: mereka yang memiliki tunggakan pajak di atas satu tahun wajib melakukan pembayaran di kantor induk Samsat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI