Sungguh Low Profile Hakim Eman Sulaeman, Pilih Pertahankan Honda Scoopy Generasi Pertama Ketimbang Ganti Baru

Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 11 Juli 2024 | 08:07 WIB
Sungguh Low Profile Hakim Eman Sulaeman, Pilih Pertahankan Honda Scoopy Generasi Pertama Ketimbang Ganti Baru
Eman Sulaeman dan motor Honda Scoopy. (Kolase: Youtube/AHM)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman menjadi sorotan usai putusan dalam kasus yang menimpa Pegi Setiawan. Ia memutuskan menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, penetapan tersangka Pegi tak cukup kuat. Penetapan tersangka tidak hanya dengan minimal dua bukti permulaan yang cukup, tetapi juga harus ada pemeriksaan calon tersangka, seperti tertera dalam putusan Mahkamah Konstitusi.

Keputusan ini membuat publik mencari tahu hal tentang Eman Sulaeman, salah satunya tentang koleksi kendaraannya.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat ia hanya memiliki satu kendaraan saja yakni motor Honda berkode NC11CF1C AT lansiran 2013. Motor tersebut merupakan Honda Scoopy generasi pertama.

Ia tetap mempertahankan Honda Scoopy generasi pertamanya tersebut hingga detik ini. Padahal motor retro Honda ini sudah mengalami perubahan hingga lima generasi.

Eman Sulaeman masih setia dengan Honda Scoopy generasi pertama yang menggunakan pengabut bahan bakar karburator. Padahal Honda Scoopy yang versi sekarang sudah menggunakan teknologi injeksi yang diklaim lebih irit bahan bakar.

Ilustrasi Honda Scoopy generasi pertama (OLX)
Ilustrasi Honda Scoopy generasi pertama (OLX)

Pada LHKPN Eman Sulamen, harga dari Honda Scoopy miliknya ditaksir senilai Rp 6,5 juta saja. Berbeda jauh dari harga Honda Scoopy generasi baru yang nilainya dibanderol mulai Rp 22 jutaan.

Apakah se-low profile itu Hakim Eman Sulaeman sampai motor lawasnya tetap dipertahankan hingga saat ini?

Mengenal Honda Scoopy Lintas Generasi

baca juga

1. Honda Scoopy generasi pertama (2010 - 2013)

Pertama kalinya mengaspal di Tanah Air, Honda Scoopy masih menggunakan pengabut bahan bakar karburator. Mengusung mesin 108 cc 1 silinder 2 katup berpendingin udara, Scoopy generasi pertama memiliki tenaga maksimum diangka 8,22 PS per 8.000 rpm dengan nilai torsi 8,32 Nm di 5.500 rpm.

Nuansa retronya begitu terasa, ditambah dengan aksen chrome di beberapa bagian membuat kesan unik menjadi sebuah iconik skutik retro Honda saat itu.

2. Honda Scoopy generasi kedua (2013 - 2015)

Dikenal sebagai Honda Scoopy FI, Honda Scoopy mulai mengikuti perkembangan jaman dengan perubahan sistem pengabut bahan bakar dari semula karburator yang kemudian menggunakan sistem injeksi PGM-FI yang lebih canggih. Desain retronya masih dipertahankan, namun dengan tambahan beberapa fitur salah satunya bagasi yang lebih luas berkapasitas 15,4 liter sehingga bisa lebih muat untuk membawa barang bawaan termasuk helm.

3. Honda Scoopy generasi ketiga (2015 - 2017)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim yang Bebaskan Pegi Termasuk Orang Sederhana, Harga Motornya Setara Dua Ponsel

Hakim yang Bebaskan Pegi Termasuk Orang Sederhana, Harga Motornya Setara Dua Ponsel

Tekno | Selasa, 09 Juli 2024 | 19:19 WIB

Kekayaannya Segitu-gitu Aja, Motornya Itu-Itu Aja: Ini Motor Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan

Kekayaannya Segitu-gitu Aja, Motornya Itu-Itu Aja: Ini Motor Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Setiawan

Otomotif | Selasa, 09 Juli 2024 | 17:28 WIB

Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?

Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?

Lifestyle | Selasa, 09 Juli 2024 | 15:41 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×