Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB
Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Bagi para pengendara mobil, SIM A (Surat Izin Mengemudi untuk pengguna mobil) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki.

Masa berlaku SIM perlu diperpanjang secara berkala untuk memastikan Anda tetap berkendara secara legal.

Nah, bagi Anda yang memiliki SIM A dan ingin memperpanjangnya, berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Suzuki:

Syarat Perpanjangan SIM A:

  • SIM A yang masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.
  • Fotokopi SIM A dan KTP dengan jumlah masing-masing 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
  • Bukti lulus tes psikologi.
  • Bukti lulus ujian keterampilan simulator (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Surat keterangan sehat mata dari dokter (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di Bank BRI.

Prosedur dan Cara Perpanjangan SIM A:

1. Melalui SIM Keliling

  • Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan sidik jari dan foto.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

2. Melalui Gerai SIM

  • Datang ke Gerai SIM terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

3. Melalui Kantor Satlantas

  • Datang ke kantor Satlantas terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

Biaya Perpanjangan SIM A

baca juga

Biaya perpanjangan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp80.000. Biaya ini tidak termasuk biaya tes kesehatan mata, psikologi, dan asuransi yang biasanya ditanggung oleh pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat

Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:52 WIB

Rotasi Ban Mobil: Wajibkah? Seberapa Sering?

Rotasi Ban Mobil: Wajibkah? Seberapa Sering?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:29 WIB

Diapit Dua Kendaraan Mewah, Inikah Satu-satunya Mobil Murah Merakyat yang Nyempil di Garasi Emaknya Amora Lemos?

Diapit Dua Kendaraan Mewah, Inikah Satu-satunya Mobil Murah Merakyat yang Nyempil di Garasi Emaknya Amora Lemos?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:46 WIB

Baterai Mobil Listrik Neta V-II Rusak Karena Terbentur, Masih Dapat Garansi?

Baterai Mobil Listrik Neta V-II Rusak Karena Terbentur, Masih Dapat Garansi?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:46 WIB

5 Trik Beli Mobil di Arena Pameran GIIAS 2024

5 Trik Beli Mobil di Arena Pameran GIIAS 2024

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:50 WIB

Mobil Tersendat Saat Jalan? Jangan Panik! Kenali Penyebabnya

Mobil Tersendat Saat Jalan? Jangan Panik! Kenali Penyebabnya

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×