Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 11 Juli 2024 | 20:21 WIB
Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024
Proses pengecekan akhir kendaraan listrik United E-Motor tipe T1800 di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis (25/08/2022) [ANTARA/Rizka Khaerunnisa]

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan program subsidi motor listrik di tahun 2024.

Bagi Anda yang tertarik untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, inilah panduan lengkap untuk mendapatkan subsidi motor listrik 2024 dikutip dari Astra Otoshop:

Syarat Penerima Subsidi

  • Kewarganegaraan Indonesia: Pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
  • Kepemilikan e-KTP: Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  • Pembatasan Pembelian: Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.

Persyaratan Motor Listrik

  • Produksi Dalam Negeri: Motor listrik yang ingin mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan
  • Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
  • Terdaftar di Sisapira: Motor listrik tersebut harus terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian
  • Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).

Pendaftaran Produsen Motor Listrik

Produsen motor listrik yang ingin mengikuti program subsidi ini harus mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi oleh Kementerian terkait.

Persyaratan pendaftaran meliputi:

  • Sertifikat TKDN
  • Bukti penunjukan dealer
  • Pernyataan tidak menaikkan harga selama program subsidi
  • Pernyataan tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara

Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi

  • Kunjungi Dealer Resmi: Datanglah ke dealer resmi yang bermitra dengan produsen motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi.
  • Pilih Motor Listrik Subsidi: Pilihlah motor listrik yang Anda inginkan dari daftar motor yang memenuhi syarat subsidi.
  • Ajukan Pembelian atau Pembiayaan: Ajukan pembelian atau pembiayaan motor listrik pilihan Anda.
  • Verifikasi NIK: Dealer akan memverifikasi NIK Anda melalui sistem untuk menentukan kelayakan menerima subsidi.
  • Potongan Harga Langsung: Jika NIK Anda memenuhi syarat, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga subsidi.
  • Pembayaran: Anda hanya perlu membayar harga motor listrik setelah dipotong subsidi langsung kepada dealer.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB

Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara

Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:38 WIB

Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak

Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:47 WIB

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:57 WIB

Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi

Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:13 WIB

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:55 WIB

Terkini

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:00 WIB

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:05 WIB

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:00 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:59 WIB

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:19 WIB

×