Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 11 Juli 2024 | 20:21 WIB
Ini Syarat Terbaru dan Prosedur untuk Dapat Subsidi Motor Listrik 2024
Proses pengecekan akhir kendaraan listrik United E-Motor tipe T1800 di Kawasan Industri Branta Mulia, Citeureup, Bogor, Kamis (25/08/2022) [ANTARA/Rizka Khaerunnisa]

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan menghadirkan program subsidi motor listrik di tahun 2024.

Bagi Anda yang tertarik untuk beralih ke kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, inilah panduan lengkap untuk mendapatkan subsidi motor listrik 2024 dikutip dari Astra Otoshop:

Syarat Penerima Subsidi

  • Kewarganegaraan Indonesia: Pastikan Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.
  • Kepemilikan e-KTP: Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
  • Pembatasan Pembelian: Satu NIK hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik bersubsidi.

Persyaratan Motor Listrik

  • Produksi Dalam Negeri: Motor listrik yang ingin mendapatkan subsidi harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan
  • Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.
  • Terdaftar di Sisapira: Motor listrik tersebut harus terdaftar dalam Daftar Motor Listrik Subsidi dan Sistem Informasi Pemberian
  • Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira).

Pendaftaran Produsen Motor Listrik

Produsen motor listrik yang ingin mengikuti program subsidi ini harus mengikuti prosedur pendaftaran dan verifikasi oleh Kementerian terkait.

Persyaratan pendaftaran meliputi:

  • Sertifikat TKDN
  • Bukti penunjukan dealer
  • Pernyataan tidak menaikkan harga selama program subsidi
  • Pernyataan tanggung jawab dan kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran subsidi ke kas negara

Proses Pembelian Motor Listrik Subsidi

  • Kunjungi Dealer Resmi: Datanglah ke dealer resmi yang bermitra dengan produsen motor listrik yang terdaftar dalam program subsidi.
  • Pilih Motor Listrik Subsidi: Pilihlah motor listrik yang Anda inginkan dari daftar motor yang memenuhi syarat subsidi.
  • Ajukan Pembelian atau Pembiayaan: Ajukan pembelian atau pembiayaan motor listrik pilihan Anda.
  • Verifikasi NIK: Dealer akan memverifikasi NIK Anda melalui sistem untuk menentukan kelayakan menerima subsidi.
  • Potongan Harga Langsung: Jika NIK Anda memenuhi syarat, Anda akan langsung mendapatkan potongan harga subsidi.
  • Pembayaran: Anda hanya perlu membayar harga motor listrik setelah dipotong subsidi langsung kepada dealer.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB

Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara

Kebijakan Pembatasan BBM Subsidi Belum Jelas, Luhut & Airlangga Beda Suara

Bisnis | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:38 WIB

Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak

Pertalite Dibatasi 17 Agustus? Luhut Ingin "Gebuk" Pengguna BBM Subsidi yang Tidak Berhak

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 14:47 WIB

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Ironi Listrik Subsidi: Rumah Gedongan vs Gubuk Pemain Timnas U-16

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:57 WIB

Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi

Bersiap! Luhut Binsar Pandjaitan Sebut 17 Agustus BBM Subsidi Dibatasi

Video | Rabu, 10 Juli 2024 | 16:13 WIB

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Erick Thohir: Subsidi BBM Salah Sasaran, Orang Kaya Ikut Nikmati

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2024 | 15:55 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×