Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB
Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Bagi para pengendara mobil, SIM A (Surat Izin Mengemudi untuk pengguna mobil) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki.

Masa berlaku SIM perlu diperpanjang secara berkala untuk memastikan Anda tetap berkendara secara legal.

Nah, bagi Anda yang memiliki SIM A dan ingin memperpanjangnya, berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Suzuki:

Syarat Perpanjangan SIM A:

  • SIM A yang masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.
  • Fotokopi SIM A dan KTP dengan jumlah masing-masing 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
  • Bukti lulus tes psikologi.
  • Bukti lulus ujian keterampilan simulator (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Surat keterangan sehat mata dari dokter (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di Bank BRI.

Prosedur dan Cara Perpanjangan SIM A:

1. Melalui SIM Keliling

  • Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan sidik jari dan foto.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

2. Melalui Gerai SIM

  • Datang ke Gerai SIM terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

3. Melalui Kantor Satlantas

  • Datang ke kantor Satlantas terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

Biaya Perpanjangan SIM A

baca juga

Biaya perpanjangan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp80.000. Biaya ini tidak termasuk biaya tes kesehatan mata, psikologi, dan asuransi yang biasanya ditanggung oleh pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat

Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 18:52 WIB

Rotasi Ban Mobil: Wajibkah? Seberapa Sering?

Rotasi Ban Mobil: Wajibkah? Seberapa Sering?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 17:29 WIB

Diapit Dua Kendaraan Mewah, Inikah Satu-satunya Mobil Murah Merakyat yang Nyempil di Garasi Emaknya Amora Lemos?

Diapit Dua Kendaraan Mewah, Inikah Satu-satunya Mobil Murah Merakyat yang Nyempil di Garasi Emaknya Amora Lemos?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:46 WIB

Baterai Mobil Listrik Neta V-II Rusak Karena Terbentur, Masih Dapat Garansi?

Baterai Mobil Listrik Neta V-II Rusak Karena Terbentur, Masih Dapat Garansi?

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 16:46 WIB

5 Trik Beli Mobil di Arena Pameran GIIAS 2024

5 Trik Beli Mobil di Arena Pameran GIIAS 2024

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:50 WIB

Mobil Tersendat Saat Jalan? Jangan Panik! Kenali Penyebabnya

Mobil Tersendat Saat Jalan? Jangan Panik! Kenali Penyebabnya

Otomotif | Kamis, 11 Juli 2024 | 15:49 WIB

Terkini

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:17 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:54 WIB

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:09 WIB

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:00 WIB

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:41 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB