Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2024 | 19:34 WIB
Biaya Perpanjang SIM A: Ini Persyaratan dan Prosedurnya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Bagi para pengendara mobil, SIM A (Surat Izin Mengemudi untuk pengguna mobil) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki.

Masa berlaku SIM perlu diperpanjang secara berkala untuk memastikan Anda tetap berkendara secara legal.

Nah, bagi Anda yang memiliki SIM A dan ingin memperpanjangnya, berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi Suzuki:

Syarat Perpanjangan SIM A:

  • SIM A yang masih berlaku atau belum habis masa berlakunya.
  • Fotokopi SIM A dan KTP dengan jumlah masing-masing 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Formulir perpanjangan SIM yang telah diisi.
  • Bukti lulus tes psikologi.
  • Bukti lulus ujian keterampilan simulator (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Surat keterangan sehat mata dari dokter (khusus perpanjangan SIM A dan B1 yang telah habis masa berlakunya lebih dari 2 tahun).
  • Bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM di Bank BRI.

Prosedur dan Cara Perpanjangan SIM A:

1. Melalui SIM Keliling

  • Datang ke lokasi SIM Keliling dengan membawa semua persyaratan.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan sidik jari dan foto.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

2. Melalui Gerai SIM

  • Datang ke Gerai SIM terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

3. Melalui Kantor Satlantas

  • Datang ke kantor Satlantas terdekat dengan membawa semua persyaratan.
  • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran.
  • Serahkan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi selanjutnya.
  • Lakukan tes kesehatan mata dan psikologi.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM.
  • Tunggu SIM baru dicetak dan selesai.

Biaya Perpanjangan SIM A

Baca Juga: Susul Honda, BMW Recall Hampir 400 Ribu Unit: Ancaman Takata Kembali Mencuat

Biaya perpanjangan SIM A telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016, yaitu sebesar Rp80.000. Biaya ini tidak termasuk biaya tes kesehatan mata, psikologi, dan asuransi yang biasanya ditanggung oleh pemohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI