Berapa Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

Agung Pratnyawan

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:30 WIB
Berapa Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Buat Anda yang hendak memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, simal biaya perpanjangan STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024 berikut ini.

Pemilik kendaraan bermotor jenis apapun harus mengganti plat nomor dan memperpanjang STNK mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Memperpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan wajib dilakukan lima tahun sekali. 

Buat Anda yang dalam waktu dekat harus memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, maka Anda perlu mengetahui syarat, biaya dan caranya.

Berikut Suara.com telah merangkum syarat, biaya dan cara memperpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024.

Syarat perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik asli dan fotokopi
  • Ingat, nama pemilik harus sesuai dengan yang ada di STNK
  • Jika Anda mengurus kendaraan orang lain, maka sertakan juga surat kuasa.
  • Bawa BPKB asli serta fotokopi
  • Untuk kendaraan perusahaan, sertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)

Biaya perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

Ketentuan biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

  • Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua atau 3: Rp 100.000
  • Perpanjang STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB (plat) kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 225.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.
  • Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 35.000
  • Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 143.000
  • Biaya ganti STNK Rp100.000
  • Biaya cek fisik, antara Rp10.000 hingga Rp20.000 saja.

Biaya-biaya di atas adalah lengkapnya, silahkan sesuaikan dengan jenis kendaraan Anda sendiri.

baca juga

Cara perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

  1. Datang ke Samsat terdekat.
  2. Lakukan pendaftaran di loket
  3. Anda akan diminta cek fisik kendaraan terlebih dahulu, tenang ada jasanya.
  4. Legalisir hasil cek fisik.
  5. Isi formulir yang diberikan.
  6. Serahkan berkas-berkas.
  7. Lakukan pembayaran dan tunggu.
  8. Selesai

Itulah biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024, lengkap dengan syarat dan caranya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:04 WIB

ACC Luncurkan Layanan Perpanjang STNK Online

ACC Luncurkan Layanan Perpanjang STNK Online

Otomotif | Senin, 15 Juli 2024 | 14:35 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×