Berapa Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

Agung Pratnyawan

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:30 WIB
Berapa Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Buat Anda yang hendak memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, simal biaya perpanjangan STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024 berikut ini.

Pemilik kendaraan bermotor jenis apapun harus mengganti plat nomor dan memperpanjang STNK mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Memperpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan wajib dilakukan lima tahun sekali. 

Buat Anda yang dalam waktu dekat harus memperpanjang STNK dan ganti plat nomor, maka Anda perlu mengetahui syarat, biaya dan caranya.

Berikut Suara.com telah merangkum syarat, biaya dan cara memperpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024.

Syarat perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik asli dan fotokopi
  • Ingat, nama pemilik harus sesuai dengan yang ada di STNK
  • Jika Anda mengurus kendaraan orang lain, maka sertakan juga surat kuasa.
  • Bawa BPKB asli serta fotokopi
  • Untuk kendaraan perusahaan, sertakan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP), nomor pokok wajib pajak (NPWP) perusahaan, surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP)

Biaya perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

Ketentuan biaya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

  • Perpanjang STNK kendaraan motor roda dua atau 3: Rp 100.000
  • Perpanjang STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000
  • Pengesahan STNK kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 25.000
  • Pengesahan STNK kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 50.000
  • Penerbitan TNKB (plat) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 60.000
  • Penerbitan TNKB (plat) kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 100.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 225.000
  • Penerbitan BPKB baru maupun ganti kepemilikan kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 375.000.
  • Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 35.000
  • Biaya sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kendaraan motor roda 2 atau 3: Rp 143.000
  • Biaya ganti STNK Rp100.000
  • Biaya cek fisik, antara Rp10.000 hingga Rp20.000 saja.

Biaya-biaya di atas adalah lengkapnya, silahkan sesuaikan dengan jenis kendaraan Anda sendiri.

baca juga

Cara perpanjang STNK dan Ganti Plat Nomor Terbaru 2024

  1. Datang ke Samsat terdekat.
  2. Lakukan pendaftaran di loket
  3. Anda akan diminta cek fisik kendaraan terlebih dahulu, tenang ada jasanya.
  4. Legalisir hasil cek fisik.
  5. Isi formulir yang diberikan.
  6. Serahkan berkas-berkas.
  7. Lakukan pembayaran dan tunggu.
  8. Selesai

Itulah biaya perpanjang STNK dan ganti plat nomor terbaru 2024, lengkap dengan syarat dan caranya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

Otomotif | Selasa, 23 Juli 2024 | 09:04 WIB

ACC Luncurkan Layanan Perpanjang STNK Online

ACC Luncurkan Layanan Perpanjang STNK Online

Otomotif | Senin, 15 Juli 2024 | 14:35 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Cara Cabut Berkas Motor Secara Online Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Otomotif | Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:25 WIB

Terkini

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Feng Shui Rumah Menghadap ke Arah Selatan, Bawa Hoki dan Bikin Karier Melejit

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Harga Alat Medis Empat Kali Lipat, Bisakah Layanan Kesehatan Tetap Murah?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

8 Cara Menghapus File Sampah dan Cache Tersembunyi di HP Android agar Penyimpanan Lega

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga

Jogja | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Kolaborasi Motul dan Von Dutch Rayakan Budaya Kustom Lewat Kampanye Lifestyle Otomotif

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Bencana dari Hal Sepele: Bahaya Buang Puntung Rokok Sembarangan di Musim Kemarau

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:21 WIB

×