Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah

Agung Pratnyawan Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2024 | 09:04 WIB
Cara Bayar Pajak Motor Online Bisa Dilakukan dengan Mudah
Ilustrasi motor Honda Vario. (Pexels/Arif Syuhada)

Suara.com - Berikut adalah cara bayar pajak motor online dengan mudah. Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini untuk membayar pajak motor secara online.

Seiring dengan perkembangan zaman, kini Anda bisa melakukan apapun dengan mudah. Bahkan, layanan pemerintah mulai banyak yang menyediakan online untuk mempermudah urusan pengguna.

Salah satu yang cukup banyak membantu adalah bayar pajak motor. Biasanya saat bayar pajak motor, Anda perlu ke Samsat terdekat,

Bahkan, Anda memerlukan waktu setengah hari untuk membayar pajak motor kendaraan Anda. Akan tetapi dengan adanya sistem online, Anda bisa membayar pajak kendaraan dari rumah dan dengan ponsel saja.

Cara bayar pajak motor online bisa dilakukan dengan mudah. Anda bahkan bisa melakukannya di manapun dan kapanpun dengan perangkat ponsel Anda.

Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Mudah:

Langkah 1: Lakukan Registrasi

  • Unduh aplikasi Signal di Play Store atau App Store
  • Masukkan data pribadi, seperti NIK, nama, alamat email, nomor ponsel, dan password
  • Upload foto e-KTP.

Langkah 2: Lengkapi data kendaraan STNK 

Jika kendaraan milik sendiri:

Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Bisa Lewat Website Maupun Aplikasi

  • Pilih menu lalu tambah data kendaraan bermotor
  • Pilih kendaraan atas nama sendiri
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka.

Jika kendaraan milik orang lain: 

  • Pilih simbol tambah
  • Masukkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  • Masukkan nama pemilik kendaraan
  • Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  • Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto e-KTP
  • Setelah data terisi lengkap, klik "Lanjut"
  • Nantinya akan ada halaman yang menerangkan apa saja dokumen yang sudah Anda unggah. 

Langkah 3: Pengesahan STNK

  • Di aplikasi, silahkan pilih NRKB
  • Nantinya, informasi tentang SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
  • Silahkan slide tombol kirim dokumen TBPKP
  • Masukkan alamat pengiriman
  • Biaya yang harus dibayar akan muncul di layar ponsel, lalu klik "Lanjut"
  • Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran
  • Muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan, dan cara pembayaran
  • Klik "Lanjut"

Langkah 4: pengiriman dokumen

  • Isi data pengiriman
  • Pilih jasa pengiriman
  • Lalu konfirmasi data
  • Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.

Langkah 5: Cara membayar pajak motor secara online

  • Lakukan generate Kode Bayar
  • Pilih salah satu bank
  • Muncul cara pembayaran
  • Pembayaran selesai 

Langkah 6: Penerbitan e-TBPKP

  • Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
  • Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
  • Pilih e-TBPKP
  • Detail e-TBPKP akan muncul
  • Download dokumen tersebut.

Langkah 7: Penerbitan e-Pengesahan 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI