Cara dan Biaya Mutasi Mobil Terupdate 2024, Mudah!

Agung Pratnyawan | Suara.com

Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:50 WIB
Cara dan Biaya Mutasi Mobil Terupdate 2024, Mudah!
Ilustrasi mobil (Freepik/ user4894991)

Suara.com - Buat Anda yang ingin melakukan mutasi mobil pada tahun 2024 ini, cek cara dan biaya mutasi mobil yang telah dirangkum Suara.com berikut ini.

Buat Anda yang membeli mobil dari wilayah lain atau sedang ingin pindah domisili, maka salah satu hal yang perlu Anda pertimbangkan adalah melakukan mutasi mobil.

Mutasi mobil perlu dilakukan agar Anda tidak merasa kesulitan saat hendak membayar pajak kendaraan.

Sebab sebagaimana diketahui, membayar pajak kendaraan harus dilakukan di wilayah sesuai dengan plat kendaraan tersebut.

Jadi ketika Anda pindah domisili, ada baiknya Anda melakukan mutasi kendaraan agar tidak repot di kemudian hari.

Syarat Mutasi Mobil Tahun 2024

  • STNK asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • BPKB asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • KTP asli dan fotokopi (salinan 2 rangkap)
  • Bukti cek fisik mobil
  • Tanda bukti pembelian kendaraan dan faktur dengan materai atau form A dari mobil yang akan di mutasi

Biaya Mutasi Mobil Tahun 2024

  • Biaya pengecekan fisik kendaraan mobil 20 ribu rupiah
  • Biaya gudang kartu induk 10 ribu rupiah
  • Biaya admin mutasi masuk 375 ribu rupiah
  • Biaya admin mutasi keluar 50 ribu rupiah
  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak BPKB 100 ribu rupiah
  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak STNK 400 ribu rupiah
  • Biaya balik nama sejumlah 1% dari total harga pembelian kendaraan mobil\Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah Rp.250.000,-

Cara melakukan mutasi mobil tahun 2024

Pada dasarnya, ada dua tahapan yang perlu Anda lakukan untuk mutasi mobil, pertama adalah cabut berkas dari daerah asal kemudian mendaftarkan kendaraan ke daerah baru.

Cara 1: Cabut berkas

  • Datang ke Samsat sesuai alamat yang tercantum di STNK.
  • Lakukan cek fisik.
  • Serahkan hasil cek fisik dan dokumen yang sudah disiapkan sebelumnya kepada petugas (jangan lupa memfotokopi semuanya)
  • Isi serta lengkapi formulir untuk cek fisik kendaraan sesuai anjuran yang diberikan oleh petugas Samsat
  • Anda akan diarahkan untuk menuju ke bagian fiscal guna mengisi formulir mutasi dan membayar pembiayaan terkait kendaraan yang masih tertunda.
  • Nantinya Anda akan mendapatkan surat jalan dan bisa segera melanjutkan proses mutasi ke Samsat di alamat baru.

Cara 2: Daftarkan mobil ke Samsat alamat baru

  • Datang ke Samsat alamat baru.
  • Lakukan Cek Fisik Kendaraan serta menyerahkan seluruh berkas dokumen yang diminta berikut surat jalan yang diperoleh dari kantor Samsat sebelumnya
  • Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin kendaraan mobil
  • Setelah selesai penggesekan nomor, Anda bisa pergi menuju loket mutasi
  • Isi formulir yang disediakan petugas.
  • Lengkapi berkas yang diminta dan tunggu prosesnya.
  • Untuk sementara BPKB yang asli nantinya ditahan serta nantinya diberi surat pengantar yang digunakan guna pengambilan BPKB baru di Polres setempat
  • Setelah Anda selesai melakukan pembayaran, selanjutnya Anda bisa mengambil STNK dan plat nomor mobil baru di loket plat nomor.

Itulah cara melakukan mutasi mobil terupdate tahun 2024 yang bisa Anda lakukan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Ertiga Hingga Grand Vitara, Ini Jajaran Mobil Hybrid Terbaru Suzuki

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:40 WIB

Pabrik Mobil Listrik GAC AION Segera Beroperasi di Karawang

Pabrik Mobil Listrik GAC AION Segera Beroperasi di Karawang

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:52 WIB

Suzuki eVX Siap Guncang Pasar Otomotif Indonesia

Suzuki eVX Siap Guncang Pasar Otomotif Indonesia

Otomotif | Jum'at, 26 Juli 2024 | 16:13 WIB

Terkini

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:54 WIB

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:43 WIB

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:44 WIB

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:28 WIB

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB