Timpangnya Harga Motor Jokowi dan Basuki Hadimuljono saat Touring di IKN: Ada yang Nunggak Pajak?

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Selasa, 30 Juli 2024 | 10:40 WIB
Timpangnya Harga Motor Jokowi dan Basuki Hadimuljono saat Touring di IKN: Ada yang Nunggak Pajak?
Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat Touring ke IKN. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Ditambah dengan PKB Denda sebesar Rp 259.500 dan SWDKLLJ denda sebesar 40.000, total pajak tahunan yang harus dibayarkan sebesar Rp 2.976.800.

Di pasaran, Honda Rebel 500 bisa ditemui dalam harga Rp 202.545.000 untuk edisi terbaru. Untuk motor bekas, kendaraan ini bisa dijumpai dalam banderol kisaran 130-180 juta rupiah.

Sayangnya tidak diketahui apakah motor yang ditunggangi oleh Basuki merupakan hasil pinjaman atau milik pribadi.

3. Sama-sama absen di LHKPN

Baik motor yang ditunggangi Presiden Jokowi dan Menteri PUPR tersebut rupanya sama-sama belum terdaftar di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pennyelenggara Negara) dari masing-masing.

Diketahui dari dokumen LHKPN periodik 2023 untuk tanggal pelaporan 15 Februari 2024, tercatat bahwa koleksi kendaraan dari Basuki mencakup satu unit motor Royal Enfield Bullet Classic tahun 2017 yang merupakan hasil sendiri dengan taksiran nilai 40 juta rupiah.

Selain itu ada Toyota Crown Royal Saloon tahun 2009 yang taksiran nilainya mencapai 50 juta rupiah.

Senada dengan Basuki, LHKPN dari ayahnya Gibran Rakabuming Raka ini juga tidak mencantumkan adanya Kawasaki W175.

Disebutkan pada dokumen tahun periodik 2023 yang dilaporkan 23 Maret 2024 tersebut, tercatat bahwa kakeknya Jan Ethes ini punya 8 kendaraan yang terdiri dari 8 mobil plus satu motor berjenis Yamaha Vega tahun 2001.

Baca Juga: Serba-Serbi Rabbit and Wheels, Jaket Kece Presiden Jokowi Pas Riding Bareng Raffi Ahmad di IKN, Berapa Harganya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI