Digugat Korban Kecelakaan, Harley-Davidson Kalah Telak di Pengadilan, Harus Bayar Triliuan Rupiah

Budi Arista Romadhoni, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 10:07 WIB
Digugat Korban Kecelakaan, Harley-Davidson Kalah Telak di Pengadilan, Harus Bayar Triliuan Rupiah
Logo Harley Davidson. [Wikipedia]

Suara.com - Sebuah kasus hukum yang menggemparkan dunia otomotif baru saja terjadi. Harley-Davidson, pabrikan motor legendaris asal Amerika Serikat, harus merogoh kocek dalam-dalam setelah dinyatakan bersalah dalam sebuah gugatan.

Dilansir dari The Buffalo News, cerita bermula dari sebuah kecelakaan yang menimpa pasangan Harold Morris dan Pamela Sinclair pada tahun 2020.

Saat mengendarai motor Harley-Davidson trike di perbatasan New York-Pennsylvania, motor mereka tiba-tiba kehilangan kendali dan menabrak sisi jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Harold mengalami cedera parah, sementara sang istri, Pamela, meninggal dunia.

Keluarga Morris kemudian mengajukan gugatan terhadap Harley-Davidson. Mereka mengklaim bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kerusakan pada sistem kontrol traksi motor trike yang tidak dirancang dengan baik untuk kendaraan roda tiga.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, pengadilan pun akhirnya memutuskan untuk memenangkan gugatan keluarga Morris. Harley-Davidson dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar ganti rugi sebesar 287 juta dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp4,5 triliun.

Harley-Davidson Trike (HD)
Harley-Davidson Trike (HD)

Meskipun mendapatkan ganti rugi yang sangat besar, Harold Morris menegaskan bahwa tujuan utama mereka mengajukan gugatan ini bukanlah uang.

"Uangnya memang banyak, tapi yang kami inginkan adalah Harley-Davidson bertanggung jawab atas kesalahan mereka," tegas Morris.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi Harley-Davidson dan mencegah kejadian serupa terjadi pada pengendara lain.

Pihak Harley-Davidson tidak terima dengan putusan pengadilan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Mark Kircher, Harley-Davidson menyatakan akan mengajukan banding.

baca juga

"Harley-Davidson menolak keputusan ini dan berencana untuk mengajukan banding," tegas Kircher.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran

Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran

News | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:32 WIB

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Putusan Bebas Ronald Tannur, Jaksa Ajukan Memori Kasasi: Ini Langkah Terakhir?

Video | Selasa, 20 Agustus 2024 | 21:05 WIB

Honda Beat Menyeberang Serampangan, Motor Seharga Rumah Jadi Ringsek

Honda Beat Menyeberang Serampangan, Motor Seharga Rumah Jadi Ringsek

Otomotif | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:38 WIB

Terkini

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Sunscreen Wardah SPF 35 Harganya Berapa? Ini Varian, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:15 WIB

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Jaga Pasokan BBM, Elnusa Petrofin Kerahkan 711 Personel di Medan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:10 WIB

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

Walikota Zohran Mamdani Mau Tangkap dan Penjarakan Benjamin Netanyahu saat Injak Kaki di New York

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

5 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rompong Nelayan

Video | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:00 WIB

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:59 WIB

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Tuas Persneling Mobil Manual Mendadak Seret? Jangan Dipaksa, Kenali Penyebab dan Solusi Mudahnya!

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:52 WIB

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

Pulang Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Kepala dan Kaki Luka Parah

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Psikologi Tren Blind Box: Kita Beli Mainannya atau Rasa Penasarannya?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:45 WIB

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

DPR Kritik 'ASN Tak Kerja', Netizen Kuliti Jejaknya: Diduga Pakai Ijazah Palsu

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:43 WIB

×