Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite dan Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 30 Agustus 2024 | 13:51 WIB
Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite dan Daftar Mobil yang Tak Boleh Beli
PT Toyota Astra Motor Hadirkan Ubahan pada Varian Toyota Rush GR. (Foto: TAM)

Suara.com - Apabila Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak resmi diberlakukan, akan ada pembatasan penggunaan Pertalite berdasarkan kapasitas mesin.

Hal ini berarti bahwa tidak semua mobil dapat menggunakan bahan bakar jenis ini. Berikut adalah daftar mobil yang tidak boleh dan boleh menggunakan Pertalite.

Mobil-mobil yang tidak boleh menggunakan Pertalite umumnya memiliki kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Toyota Fortuner, mobil yang tak boleh beli Pertalite. (Favcars)
Toyota Fortuner, mobil yang tak boleh beli Pertalite. (Favcars)

Dalam segmen Low SUV, beberapa model yang tak boleh beli dalam kategori ini adalah Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, Honda BR-V, Hyundai Stargazer X, dan Mitsubishi Xpander Cross.

Mobil-mobil ini menggunakan mesin bensin empat silinder yang membuatnya tidak memenuhi syarat untuk menggunakan Pertalite.

Di kelas Medium SUV, daftar mobil yang tidak boleh menggunakan Pertalite semakin panjang.

Beberapa di antaranya adalah Toyota Alphard, Nissan Livina, Honda HR-V, Hyundai Creta, Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, Kia Sonet, Chery Omoda 5, Wuling Alvez, dan Wuling Almaz.

Mobil-mobil ini juga menggunakan mesin dengan kapasitas di atas 1.400 cc, sehingga tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite.

Selain itu, mobil sedan dan hatchback seperti Toyota Vios, Honda City, Toyota Yaris, Mazda 3, Toyota Camry, Mercedes-Benz A 200, dan Honda CR-V versi standar juga tidak boleh menggunakan Pertalite.

baca juga
Ilustrasi SPBU (Pexels)
Ilustrasi SPBU (Pexels)

Semua mobil ini memiliki mesin bensin empat silinder dengan kapasitas yang lebih besar dari 1.400 cc.

Di sisi lain, ada juga daftar mobil yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Jenis kendaraan bermotor yang diperbolehkan menggunakan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.

Beberapa model yang termasuk dalam kategori ini adalah Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, Honda Brio, Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Nissan Magnite, dan Volkswagen T-Cross.

Mobil-mobil ini dibekali mesin dengan kapasitas 1.200 cc dan 1.000 cc, sehingga memenuhi syarat untuk menggunakan Pertalite.

Dengan adanya pembatasan ini, penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui kapasitas mesin mobil mereka agar tidak melanggar peraturan yang berlaku. Penggunaan bahan bakar yang sesuai tidak hanya penting untuk mematuhi hukum, tetapi juga untuk menjaga performa dan efisiensi kendaraan.

Cara Bikin QR Code untuk Beli Pertalite

Ilustrasi SPBU (Pexels)
Ilustrasi SPBU (Pexels)

Untuk membeli Pertalite, pengguna kendaraan harus memiliki kode QR yang dapat diperoleh melalui pendaftaran di laman Subsidi Tepat.

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan beserta nomor polisi, dan foto surat rekomendasi dari dinas terkait (untuk non-kendaraan).

Langkah pertama dalam membuat kode QR Pertamina adalah membuka situs https://subsiditepat.mypertamina.id/. Setelah itu, pengguna harus mendaftar akun baru dengan mengklik “Daftar Sekarang”.

Selanjutnya, baca dan ceklis syarat serta ketentuan yang berlaku, lalu lanjutkan pendaftaran dengan mengisi formulir yang mencakup nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi.

Setelah formulir pendaftaran diisi, Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang telah didaftarkan.

Pengguna harus memeriksa email tersebut dan mengklik “Aktivasi Alamat Email” untuk mengaktifkan akun.

Setelah akun diaktifkan, login ke akun Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.

Jangan lupa ikuti akun Instagram @suaraoto untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia otomotif!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hyundai Tak Ambil Pusing Soal Wacana Insentif Mobil Hybrid, Pilih Ambil Bagian Dengan Produk Hybrid Pertama

Hyundai Tak Ambil Pusing Soal Wacana Insentif Mobil Hybrid, Pilih Ambil Bagian Dengan Produk Hybrid Pertama

Otomotif | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 12:16 WIB

Mobil Hybrid akan Mendapatkan Insentif dari Pemerintah? Ini Penjelasannya

Mobil Hybrid akan Mendapatkan Insentif dari Pemerintah? Ini Penjelasannya

Otomotif | Jum'at, 30 Agustus 2024 | 08:09 WIB

Biar Mobil Putih Tetap Kinclong, Tips Ini Bisa Dicoba

Biar Mobil Putih Tetap Kinclong, Tips Ini Bisa Dicoba

Otomotif | Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:52 WIB

Lubang Amblas Tiba-tiba Muncul di Jalan Raya Seoul, Mobil Berpenumpang Lansia Tertelan

Lubang Amblas Tiba-tiba Muncul di Jalan Raya Seoul, Mobil Berpenumpang Lansia Tertelan

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Senasib dengan Indonesia, Thailand Prihatin dengan Penjualan Mobil Baru

Senasib dengan Indonesia, Thailand Prihatin dengan Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:52 WIB

Tempat Mobil Rahasia di GTA 5, Sudahkah Kamu Mengetahuinya?

Tempat Mobil Rahasia di GTA 5, Sudahkah Kamu Mengetahuinya?

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Terkini

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

×