Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:34 WIB
Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Memiliki mobil, tentu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi barang yang penting untuk dibawa kemana pun. Jika hilang, pasti akan bisa membuat pusing.

Apalagi jika kamu butuh segera mengurus keperluan kendaraan, seperti membayar pajak atau bahkan menjual kendaraan.

Diketahui, STNK adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK, bisa dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat 1, yang bisa berujung denda hingga Rp500 ribu atau pidana kurungan selama 2 bulan.

Berikut ini adalah langkah-langkah cara mengurus STNK hilang yang bisa kamu lakukan dengan cepat dan mudah yang dikutip dari situs resmi dari Astra-Toyota. 

Langkah-Langkah Cara Mengurus STNK Hilang

1. Lapor Kehilangan ke Kantor Polisi Terdekat

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke kantor polisi, baik Polsek atau Polres terdekat. Di sana, kamu akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang sangat penting untuk proses selanjutnya.

2. Persiapkan Berkas-Berkas Penting

Sebelum menuju Samsat, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen penting. Berikut adalah berkas-berkas yang harus kamu bawa:

  • Surat keterangan kehilangan dari polisi.
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
  • Fotokopi STNK yang hilang (jika ada).
  • Fotokopi dan asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)

3. Datang ke Kantor Samsat

Setelah semua berkas lengkap, kamu bisa datang langsung ke kantor Samsat terdekat. Di sini, kamu akan memproses penggantian STNK dengan tahapan sebagai berikut:

a. Cek Fisik Kendaraan

Sesampainya di Samsat, kamu harus melakukan cek fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan mesin. Hasil cek fisik ini perlu difotokopi sebagai syarat administrasi.

b. Mengisi Formulir Pendaftaran

Isi formulir permohonan STNK baru dengan data yang lengkap dan benar. Jangan lupa untuk menyerahkan semua berkas administrasi yang sudah disiapkan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Ditahan Propam, Nasib Aipda P di Ujung Tanduk Gegara Duit Rp500 Ribu

Polisi Pelaku Pungli di Samsat Bekasi Ditahan Propam, Nasib Aipda P di Ujung Tanduk Gegara Duit Rp500 Ribu

News | Jum'at, 13 September 2024 | 21:45 WIB

Beri Kesempatan Warga Bayar Pajak di Hari Terakhir, Samsat Induk Bakal Buka Saat Weekend

Beri Kesempatan Warga Bayar Pajak di Hari Terakhir, Samsat Induk Bakal Buka Saat Weekend

Bisnis | Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:07 WIB

Data STNK Salah Ketik? Simak Cara Memperbaikinya

Data STNK Salah Ketik? Simak Cara Memperbaikinya

Otomotif | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 09:59 WIB

Terkini

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Rumor Honda Vario 160 Terbaru Segera Hadir dengan Varian Street dan RoadSync

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:50 WIB

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Dominasi Pebalap Belia Binaan AHM di Seri Pembuka Thailand Talent Cup 2026

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:35 WIB

Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik

Terpopuler: Solar Non Subsidi Meroket Bikin Mobil Diesel Tak Dilirik, Motor Irit Kini Makin Menarik

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:30 WIB

Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan

Ditinggal karena Tua, Kini Diburu Lagi: 5 Mobil Diesel Aman Biosolar Harga Rp50 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Pajak Mobil Listrik di Jawa Barat Hanya Ditunda Sementara Sampai Ekonomi Pulih

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3

Laris di China dan Bersiap ke Indonesia, Ini Fitur Mobil Listrik Murah Chery QQ3

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan

Gaya Hidup Keren Ala Yamaha Youth Community Ajak Remaja Sadar Keselamatan Jalan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 17:05 WIB

7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan

7 Mobil 'Raja Jalanan' Identik dengan Citra Arogan, Kini Kemerosotan Harganya Bikin Segan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 16:45 WIB

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Bodi Boxy Makin Seksi, Inikah Mobil Mitsubishi Terbaru Pesaing Fortuner yang Dinanti?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 16:00 WIB