Pemilik Mobil Pelat Merah Baku Hantam di SPBU, Diduga Keseringan Isi Pertalite

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Pemilik Mobil Pelat Merah Baku Hantam di SPBU, Diduga Keseringan Isi Pertalite
Baku hantam di SPBU diduga keseringan isi Pertalite (Instagram)

Suara.com - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di salah satu SPBU, melibatkan pemilik mobil Toyota Avanza berpelat merah dan seorang warga setempat. Kejadian yang berujung baku hantam ini menjadi viral di media sosial, memicu diskusi tentang penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas.

Berdasarkan video yang beredar di Instagram @otomantab, terlihat sebuah Avanza hitam dengan pelat merah DE 426 BM berhenti setelah mengisi bahan bakar.

Tak lama kemudian, seorang pria mendekati mobil tersebut dan menyiramkan air ke bodinya sambil berbicara dalam bahasa Maluku. Tindakan ini memicu amarah pemilik mobil, yang kemudian keluar dan terlibat perkelahian dengan pria tersebut.

Insiden ini menyoroti masalah penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas. Menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah:

  • Kendaraan pribadi dengan pelat hitam
  • Kendaraan umum dengan pelat kuning
  • Kendaraan pelayanan umum seperti ambulans dan pemadam kebakaran

Kendaraan dinas dengan pelat merah tidak termasuk dalam daftar yang disebutkan pada Perpres tersebut.

Kejadian ini memicu perdebatan di masyarakat. Banyak yang mengkritik penggunaan Pertalite oleh kendaraan dinas, sementara yang lain menyayangkan tindakan main hakim sendiri. Petugas SPBU juga mendapat sorotan karena dianggap membiarkan praktik ini terjadi.

Insiden ini menunjukkan perlunya evaluasi dan penegakan aturan yang lebih ketat terkait penggunaan BBM bersubsidi. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kasus viral ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali kebijakan BBM bersubsidi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Diperlukan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan penggunaan BBM yang lebih bertanggung jawab.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Pilu! Anak Palestina Gendong Adik yang Terluka sampai 2 Kilometer

Kisah Pilu! Anak Palestina Gendong Adik yang Terluka sampai 2 Kilometer

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:24 WIB

Cek Fakta: Banyak Anak-anak Meninggal Gara-gara Permen Semprot

Cek Fakta: Banyak Anak-anak Meninggal Gara-gara Permen Semprot

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:38 WIB

Usai Disoraki, Ekspresi Kaesang Pangarep Saat Doa Jadi Sorotan: Marah Sama Siapa?

Usai Disoraki, Ekspresi Kaesang Pangarep Saat Doa Jadi Sorotan: Marah Sama Siapa?

Tekno | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×