AION Kejar TKDN 40 Persen Demi Insentif Mobil Listrik

Sabtu, 09 November 2024 | 12:51 WIB
AION Kejar TKDN 40 Persen Demi Insentif Mobil Listrik
Mobil Listrik Aion ES Jawab Kerinduan Pecinta Sedan. (Foto: Suara.com/Manuel Jeghesta)

Suara.com - AION Indonesia menegaskan akan berupaya memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk memperoleh insentif mobil listrik.

Andry Ciu, CEO AION Indonesia, mengatakan perusahaan akan secara bertahap meningkatkan TKDN mobil listrik. Karena secara regulasi minimal memang harus 40 persen.

"Kalau untuk ketentuan TKDN, berdasarkan regulasi pemerintah. Pasti kita akan mengikuti standar regulasi pemerintah yang telah ditetapkan," ujar Andry Ciu, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Sejauh ini AION masih memasarkan mobil listrik dalam bentuk CBU (completely build up) dari negara asalnya, China.

Jajaran produk mobil listrik yang sudah dipasarkan di Indonesia antara lain, AION Y Plus, AION ES dan Hyptec HT.

Kendati demikian, tambah Andry, target TKDN akan dipenuhi secara bertahap sampai 80 persen.  

"Jadi tahun ini sampai 2027 (harus mencapai) 40 persen kan. Nanti berikutnya staging naik 60 persen, baru naik 80 persen,” kata dia.

pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus listrik. Insentif diberikan melalui Kementerian Keuangan untuk mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

PPN mobil listrik dari yang tadinya 11 persen dikurangi menjadi hanya 1 persen. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 2023, kemudian diperpanjang hingga 2024.

Baca Juga: Prabowo Kejar Invetasi Volkswagen dan Ford di Tengah Penurunan Industri Otomotif

Pada Pasal 2 ayat (1) PMK No. 8 Tahun 2024, disebutkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan/atau KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu kepada pembeli ditanggung Pemerintah untuk tahun anggaran 2024. 

Kemudian, pada Pasal 3 ayat (1) mobil listrik dan bus listrik tertentu yang mendapatkan insentif PPN harus memenuhi kriteria nilai TKDN, yakni minimal 40 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI