Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 19 November 2024 | 09:25 WIB
Pemerintah Dorong Investasi, Mobil Listrik Impor Kini Bebas PPnBM dan Bea Masuk
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah Indonesia memperluas insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) yang diimpor ke dalam negeri.

Melalui Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, mobil listrik impor kini tidak hanya bebas tarif bea masuk, tetapi juga mendapatkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Aturan ini menggantikan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 6 Tahun 2023 sebagai upaya mendorong percepatan investasi di sektor kendaraan listrik.

Insentif dan Ketentuannya

Berdasarkan aturan tersebut, perusahaan yang mengimpor mobil listrik roda empat dalam bentuk CBU (Completely Built-Up) maupun CKD (Completely Knocked-Down) berhak menerima dua jenis insentif utama:

  • Bebas Bea Masuk dan PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik dalam bentuk CBU.
  • PPnBM Ditanggung Pemerintah untuk impor mobil listrik CKD dengan kandungan lokal 20%-40%.

Namun, untuk memanfaatkan insentif ini, pelaku usaha harus memenuhi sejumlah syarat, seperti:

  • Komitmen melakukan perakitan mobil listrik di dalam negeri sesuai dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.
  • Negara asal impor harus memiliki perjanjian internasional dengan Indonesia, seperti ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

Sasaran Kebijakan

Kebijakan ini ditujukan untuk perusahaan yang memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki investasi dalam fasilitas manufaktur kendaraan listrik di Indonesia.
  • Mengalihkan produksi dari kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) ke kendaraan listrik.
  • Berencana meningkatkan kapasitas produksi atau memperkenalkan produk baru.

Jangka Waktu dan Pelaksanaan

baca juga

Insentif ini berlaku hingga 31 Desember 2025, sesuai dengan peraturan yang diundangkan pada 12 November 2024 oleh Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Asep N. Mulyana, dan ditandatangani oleh Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. Peraturan ini mulai efektif 15 hari setelah diundangkan.

Dorongan Investasi dan Adopsi Kendaraan Listrik

Dengan pembebasan PPnBM dan bea masuk, pemerintah berharap harga mobil listrik impor menjadi lebih kompetitif, menarik lebih banyak investasi di sektor manufaktur, serta mempercepat peralihan ke kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari peta jalan Indonesia menuju transisi energi yang lebih berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SERES Masih Pertimbangkan Boyong Aito M9 ke Indonesia

SERES Masih Pertimbangkan Boyong Aito M9 ke Indonesia

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 21:10 WIB

Terinspirasi Dinosaurus, AION Siap Perkenalkan Mobil Listrik Baru di GJAW 2024

Terinspirasi Dinosaurus, AION Siap Perkenalkan Mobil Listrik Baru di GJAW 2024

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 19:24 WIB

SERES Buka Peluang Hadirkan Jajaran Produk Mobil Listrik Baru di Indonesia, Sasar Mobil Keluarga

SERES Buka Peluang Hadirkan Jajaran Produk Mobil Listrik Baru di Indonesia, Sasar Mobil Keluarga

Otomotif | Senin, 18 November 2024 | 18:29 WIB

Terkini

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Tak Sekadar Limbah Dapur, Cangkang Telur Ternayta Bisa Diolah Jadi Pupuk: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:22 WIB

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Marah Itu Wajar, I Hate Everything! Mengajarkannya dengan Cara Lucu

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:20 WIB

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan

Kaltim | Senin, 28 September 2026 | 12:19 WIB

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Di Bawah Tol Desari, Kolong Boys Mengajak Anak Muda Berkawan dengan Sampah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:13 WIB

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib

News | Senin, 28 September 2026 | 12:11 WIB

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

Awas Jadi 'Kotak Pandora', Arie Yusuf Amir Bongkar Celah Berbahaya RUU Perampasan Aset

News | Senin, 28 September 2026 | 12:10 WIB

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Urutan Zodiak yang Paling Gampang Selingkuh hingga Paling Setia, Pasanganmu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 12:09 WIB

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar

Sumut | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan

Batam | Senin, 28 September 2026 | 12:06 WIB

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Coba Tanya AI Sebelum ke Dokter: Solusi Praktis atau Bumerang Buat Keselamatan Pasien?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:00 WIB

×