Dalam program di 2024, pemerintah memberi subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik berbasis baterai.
Menurut dia, Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan perihal perpanjangan subsidi dalam pembelian motor listrik tahun 2025.
Namun, Faisol belum dapat mengungkapkan skema maupun besaran subsidi yang tahun depan akan diterapkan oleh pemerintah guna mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik.
Dia mengemukakan bahwa insentif pembelian motor listrik diperlukan untuk mendukung perkembangan ekosistem kendaraan listrik. Kkebijakan itu juga bisa berdampak pada peningkatan investasi, peningkatan produktivitas, daya saing industri, serta perluasan lapangan kerja.