Pemerintah Fokus Insentif Mobil Listrik, Belum Ada Formulasi untuk Mobil Hybrid

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Fokus Insentif Mobil Listrik, Belum Ada Formulasi untuk Mobil Hybrid
Ilustrasi mobil listrik. (Pexels)

Suara.com - Pemerintah Indonesia masih mengkaji terkait kelanjutan insentif mobil listrik untuk tahun depan. Namun sepertinya belum ada rencana untuk memberikan insentif pada mobil hybrid.

Disampaikan Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian, Ekko Harjanto, saat ini pemerintah masih fokus untuk mengkaji insentif untuk mobil listrik.

"Terkait insentif mobil hybrid, sampai saat ini pemerintah masih konsisten ke kendaraan listrik. Ke depannya akan dikaji teman-teman kebijakan fiskal, terutama manfaat kepada semua, termasuk ke industry kendaraan lain," ujar Ekko Harjanto dalam Focus Group Discussion (FGD) "Outlook Otomotif 2024: Mengakhiri One Million Trap, Menyongsong Era Rendah Emisi" yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, baru-baru ini, Kamis (5/12/2024).

Terkait pemberian insentif, tambah Ekko, memang pemerintah harus hati-hati untuk mengambil kebijakan. Sebab pemberian insentif tentu perlu menghasilkan revenue, kemudian emisi turun.

"Saat ini yang eksisting mendapat PPN ditanggung pemerintah yang BEV (battery electric vehicle)," kata Ekko.

Senada dengan Ekko, Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Andi Oscar La Galigo menyampaikan, belum ada formulasi apapun terkait insentif untuk mobil hybrid.

"Mohon maaf terkait 2025 insentif ke hybrid, kami sendiri belum mendapat informasi. Kami hanya menyampaikan kembali apa yang dibilang pak menteri di GJAW. Kami masih membahas dan belum ada formulasi apapun," ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyatakan bila kebijakan insentif untuk otomotif sedang dimatangkan dan bakal diumumkan.

Airlangga sempat mengatakan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) merupakan usulan insentif prioritas yang bakal diajukan ke Presiden Prabowo untuk diterapkan pada 2025.

Baca Juga: Mobil Hybrid Dinilai Lebih Rendah Emisi Dibandingkan Mobil Listrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI