Cukai Karbon Kendaraan Bermotor: Opsi Lebih Cerdas Ketimbang Kenaikan PPN 12 Persen

Agung Pratnyawan Suara.Com
Senin, 30 Desember 2024 | 20:32 WIB
Cukai Karbon Kendaraan Bermotor: Opsi Lebih Cerdas Ketimbang Kenaikan PPN 12 Persen
Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB. [ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Net-ZEV, yang umumnya berupa kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV), merupakan tren global. Bagi Indonesia, BEV dapat menjadi keunggulan kompetitif mengingat ketersediaan bahan baku baterai yang melimpah, seperti nikel, kobalt, dan rare earth. Pengembangan prototipe oleh anak bangsa juga berpotensi menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasok global BEV.

KPBB mendesak pemerintah untuk menerapkan cukai karbon di berbagai sektor guna mendorong efisiensi energi dan mitigasi emisi. Efisiensi energi penting untuk ketahanan energi nasional dan mencegah pembengkakan anggaran akibat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Mitigasi emisi karbon juga merupakan komitmen global yang tertuang dalam Perjanjian Paris yang telah diratifikasi melalui UU No 16/2016.

"Mulailah dengan cukai karbon kendaraan bermotor untuk memicu efisiensi energi dan mitigasi emisi, sekaligus menciptakan pendapatan baru bagi pemerintah dan membuka keunggulan kompetitif industri otomotif nasional di pasar internasional," pungkas Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI