Viral Aksi Sopir Toyota Alphard Kerjain Patwal yang Kawal Plat RI 36: Publik Malah Girang

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:44 WIB
Viral Aksi Sopir Toyota Alphard Kerjain Patwal yang Kawal Plat RI 36: Publik Malah Girang
Aksi anggota Patwal tunjuk-tunjuk mobil Alphard saat kawal mobil dinas RI 36 di jalan raya. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Bayangkan sedang berkendara di jalanan Jakarta yang padat, lalu tiba-tiba menyaksikan aksi "kucing-kucing" antara mobil mewah dan petugas patwal! Itulah yang terjadi saat sebuah Toyota Alphard, yang rupanya beroperasi sebagai taksi eksekutif, nekat "menggoda" petugas pengawal kendaraan berplat RI 36.

Video yang viral di X (dulu Twitter) lewat akun @mafiawasit yang kemudian di-repost oleh akun X txttransportasi ini sukses bikin netizen heboh. Bagaimana tidak? Sang sopir Alphard dengan beraninya melakukan manuver-manuver yang bikin deg-degan.

Bayangkan saja, mobil mewah itu melaju zig-zag ketika patwal mengawal plat RI 36. Sopir tersebut seolah mengajak "main-main" dengan petugas patwal yang mengendarai moge gahar.

Si petugas patwal? Jelas dongkol maksimal. Sampai-sampai harus menunjuk-nunjuk ke arah si Alphard dengan gesture yang kentara banget kesalnya.

Tapi bukannya ciut, sang sopir Alphard malah makin semangat dengan aksi "nakalnya". Ia pun kemudian membunyikan klakson usai patwal beserta mobil plat RI 36 tersebut berhasil menyalipnya.

"Puas banget ngelihatnya. Hari-hari rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya," tulis caption dari unggahan tersebut.

Eh, tunggu dulu! Video ini ternyata bukan sekadar tontonan seru. Netizen langsung heboh mempertanyakan.

"Emangnya mobil plat RI 36 pantes dapat pengawalan?" kata salah seorang warganet.

Sebagian netizen mendukung si Alphard, menganggapnya sebagai pahlawan yang berani melawan kesewenang-wenangan.

baca juga

Yang lain? Mencibir habis-habisan, menilai aksinya berbahaya dan tak bertanggung jawab.

Dasar Hukum yang Mengatur

Pemerintah telah mengatur dengan jelas melalui PP No. 43 Tahun 1993 dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang siapa saja yang berhak mendapat pengawalan Patroli Pengawalan (Patwal). Tidak sembarangan kendaraan bisa mendapat kehormatan ini!

Daftar Lengkap Kendaraan Prioritas

Berikut ini adalah kendaraan-kendaraan yang berhak mendapat pengawalan khusus:

  • Pahlawan Berseragam Merah: Mobil pemadam kebakaran dalam tugas
  • Penyelamat Nyawa: Ambulans yang mengangkut pasien
  • Tim Penolong: Kendaraan bantuan kecelakaan lalu lintas
  • Simbol Negara: Kendaraan Presiden, Wapres, dan tamu negara
  • Penghormatan Terakhir: Iring-iringan jenazah
  • Kepentingan Khusus: Konvoi dan pawai
  • Kendaraan dengan muatan khusus

Wewenang Petugas Patwal

Para petugas Patwal diberi kewenangan khusus untuk:

  • Mengatur arus lalu lintas (menghentikan atau memerintahkan jalan)
  • Mengatur kecepatan arus (mempercepat atau memperlambat)
  • Mengubah arah arus sesuai kebutuhan

Dengan aturan yang jelas ini, pengawalan Patwal bukan sekadar fasilitas mewah, tetapi bentuk pelayanan negara untuk kepentingan yang memang prioritas dan mendesak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potret Toyota Alphard Turun Kasta, Bukan Lagi Jadi Mobil Pejabat tapi....

Potret Toyota Alphard Turun Kasta, Bukan Lagi Jadi Mobil Pejabat tapi....

Otomotif | Kamis, 02 Januari 2025 | 19:03 WIB

Turun dari Toyota Alphard, Gaya Cipika-cipiki Gus Miftah dan Mayor Teddy Jadi Sorotan

Turun dari Toyota Alphard, Gaya Cipika-cipiki Gus Miftah dan Mayor Teddy Jadi Sorotan

Otomotif | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:15 WIB

Gaya Gus Miftah Turun dari Mobil Mewah, Masuk ke Klub Malam untuk Beri Hadiah Umroh Mbak LC

Gaya Gus Miftah Turun dari Mobil Mewah, Masuk ke Klub Malam untuk Beri Hadiah Umroh Mbak LC

Otomotif | Rabu, 04 Desember 2024 | 12:15 WIB

Terkini

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

AISMOLI Desak Pemerintah Beri Kepastian Insentif Motor Listrik Jangka Panjang

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Intip Komparasi Versus Trio Yamaha MAXi 155

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:25 WIB

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Apa Bedanya Honda Vario Evo 160 vs Vario 160 Edisi Sebelumnya?

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:48 WIB

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Spesfikasi Lengkap dan Harga Honda Vario Evo 160

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:30 WIB

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Infrastruktur SPKLU Masih Jadi Kendala, DFSK Pilih Main Aman dengan Mobil PHEV

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 10:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Kenaikan Harga BBM Dongkrak Penjualan Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:15 WIB