Molly Prabawaty: Plat Nomor Mobil Dinas Menkomdigi RI 22

Muhammad Yunus | Suara.com

Jum'at, 10 Januari 2025 | 21:31 WIB
Molly Prabawaty: Plat Nomor Mobil Dinas Menkomdigi RI 22
Aksi anggota Patwal tunjuk-tunjuk mobil Alphard saat kawal mobil dinas RI 36 di jalan raya. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty mengatakan bahwa mobil dinas Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menggunakan plat nomor RI 22.

"(Plat nomor mobil dinas) Menkomdigi RI 22," ujar Molly singkat saat dihubungi ANTARA, Jumat 10 Januari 2025.

Molly menegaskan bahwa mobil dengan plat nomor RI 36 yang tengah viral di media sosial bukanlah mobil yang digunakan oleh Menteri Meutya.

"Bukan," kata dia.

Diketahui, viral sebuah video di media sosial X menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.

Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan plat nomor RI 36, membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Lalu, sebuah taksi berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil pada jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

Diketahui, plat nomor RI 36 sebelumnya digunakan untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jenis Mobil Dinas Menteri

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negera, pemerintah telah merancang "menu spesial" kendaraan dinas yang mencerminkan modernitas sekaligus kewibawaan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan kalau menteri dan wakil menteri mendapatkan jatah yang berbeda pada kendaraan dinas.

Para menteri, dengan status mereka yang setingkat "first class" atau kaulifikasi A, mendapat privilege untuk mengendalikan mesin-mesin bertenaga besar yakni mesin 3.500 cc 6 silinder dan mobil listrik 250 kW.

Sedangkan untuk wakilnya mendapatkan pilihan mesin berkapasitas 2.500 cc 4 silinder untuk jenis mobil pembakaran. Lalu untuk mobil listrik menggunakan mesin 215 kW dan jenis SUV 200 kW.

Lalu apa saja mobil yang bisa dimiliki para menteri beserta wakil menteri tersebut. Berikut Suara.com rangkum dari berbagai sumber.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gimana Nasib Bayar Tol Tanpa Stop di Pemerintah Prabowo? Menteri PU Buka Suara

Gimana Nasib Bayar Tol Tanpa Stop di Pemerintah Prabowo? Menteri PU Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:12 WIB

Viral Mobil RI 36 Terobos Kemacetan Jakarta, Ternyata Dulu Ada Kejadian Serupa?

Viral Mobil RI 36 Terobos Kemacetan Jakarta, Ternyata Dulu Ada Kejadian Serupa?

Your Say | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:38 WIB

Kapan Isra Miraj 2025, Apakah Libur? Catat Aturan Terbarunya di Sini!

Kapan Isra Miraj 2025, Apakah Libur? Catat Aturan Terbarunya di Sini!

Religi | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:34 WIB

Terkini

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:41 WIB

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:25 WIB

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:18 WIB

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:20 WIB

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:42 WIB

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:24 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:10 WIB

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:01 WIB