Trotoar Elite Jakarta: Ketika Mobil "VIP" Menggeser Hak Pejalan Kaki

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:00 WIB
Trotoar Elite Jakarta: Ketika Mobil "VIP" Menggeser Hak Pejalan Kaki
Trotoar-hak pejalan kaki dipakai untuk parkir mobil (Instagram)

Suara.com - Sebuah pemandangan ironis dimana trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, yang kini menjelma menjadi "red carpet" bagi deretan mobil mewah. Ya, pemandangan ini bukan ilusi - ini adalah realita Jakarta masa kini yang terekam dalam video viral pada akun Instagram kabarjakarta24.

Layaknya sebuah klub eksklusif, area pejalan kaki ini telah disulap dengan tenda megah dan meja elegan, lengkap dengan label "VIP Parking" yang seolah mengejek fungsi asli trotoar. Para petugas terlihat santai untuk menjaga mobil-mobil yang terparkir di trotoar tersebut.

Namun di balik kemewahan semu ini, tersimpan ironi yang menyayat. Guiding block - garis pemandu vital bagi penyandang disabilitas - kini terkubur di bawah roda-roda bermerek. Sungguh paradoks ketika kawasan elite justru menjadi panggung utama degradasi ruang publik.

Media sosial pun mendidih. Tak sedikit pun netizen menanggapi fenomena ini di kolom komentar.

"Duit setor nya lancar dan banyak maka nya anteng," tulis salah seorang netizen.

"Lu punya duit lu punya kuasa," timpal netizen lainnya.

Fenomena ini bagaikan cermin yang memantulkan dilema kota modern: pertarungan sengit antara kebutuhan parkir dan hak pejalan kaki. Sebenarnya aturan tentang trotoar ini sudah diatur dalam undang-undang.

Trotoar adalah hak mutlak para pejalan kaki. Bukan sekadar aturan kosong, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mematenkan hak ini dalam Pasal 131 ayat 1, lengkap dengan fasilitas pendukungnya.

Lantas, bagaimana dengan parkir? Layaknya sebuah drama yang terencana, UU yang sama dalam Pasal 43 ayat 1 telah menetapkan "panggung" tersendiri untuk aktivitas parkir yakni di luar ruang milik jalan. Ini bukan pilihan, melainkan keharusan yang dilegitimasi izin resmi.

Pasal 106 huruf e dengan tegas menginstruksikan: setiap pengemudi wajib mematuhi ketentuan berhenti dan parkir. Tak ada improvisasi yang diperbolehkan dalam hal ini.

Bagi mereka yang nekat melanggar aturan ini, sanksi sudah menanti. Pasal 287 menyatakan hukuman yang bakal diberikan pelanggar. Mereka akan diberi sanksi kurungan hingga 1 bulan atau denda maksimal Rp 250.000. Sebuah harga yang harus dibayar untuk setiap pelanggaran aturan main di atas panggung lalu lintas kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semegah Pajero Sport tapi Lebih Murah dari Brio E CVT, Intip Pesona Mobil SUV Mayor Teddy

Semegah Pajero Sport tapi Lebih Murah dari Brio E CVT, Intip Pesona Mobil SUV Mayor Teddy

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 11:45 WIB

SUV Kia Ramai Kena Recall, 74 Ribu Unit Terdampak

SUV Kia Ramai Kena Recall, 74 Ribu Unit Terdampak

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB

Keuangan Goyah, VW Tetap Berani Investasi ke Perusahaan Mobil Listrik Rivian

Keuangan Goyah, VW Tetap Berani Investasi ke Perusahaan Mobil Listrik Rivian

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Harga Pertamax Terbang, Publik Meradang: Begini Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:26 WIB

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Terpopuler: Mobil Murah untuk Belajar Nyetir, Honda Vario 160 Terbaru Dikabarkan Meluncur Akhir Juni

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:45 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Uji Visibilitas dan Manuver, 3 Alasan Teknis Kenapa Honda BeAT Nyaman Banget Buat Night Ride

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Aldi Satya Mahendra Tantang Elite Dunia di Misano Demi Amankan Posisi Klasemen

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Harga Xpander Cross Juni 2026 Naik Rp3 Juta, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Ioniq V Hadapi Ketatnya Persaingan Mobil Listrik di China

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:23 WIB

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Performa GR Yaris Rally2 Bawa Ryan Nirwan Selangkah Lagi Jadi Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:47 WIB

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

TAFS Diduga Gunakan Matel untuk Tagih Konsumen, OJK Siap Beri Sanksi

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB