Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 22 Februari 2025 | 17:45 WIB
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Ilustrasi sirine mobil ambulans. (Pixabay)

Suara.com - Pernahkah kalian bertanya-tanya mengapa lampu berkedip alias strobo yang biasa terlihat di jalanan memiliki warna berbeda?

Ternyata, di balik kerlip menyilaukan itu, tersimpan "bahasa" tersendiri yang menceritakan hierarki dan urgensi setiap kendaraan khusus di Indonesia.

Warna pada lampu strobo memang sudah diaturdalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tepatnya pada pasal 59 ayat (5).

Warna Biru

Ketika suara sirine meraung, diiringi kedipan biru yang membelah jalanan. Ya, itu adalah "tanda pengenal" eksklusif dari Polisi Indonesia. Seperti cahaya mercusuar di tengah lautan, lampu biru ini menjadi pemandu yang menandakan kehadiran para penegak hukum di tengah hiruk-pikuk lalu lintas.

Warna Merah

Jika biru adalah warna ketertiban, merah adalah warna kemanusiaan. Ambulans yang melesat membawa pasien, mobil pemadam yang bergegas mengejar api, hingga kendaraan Palang Merah yang siap memberikan pertolongan - semuanya berbicara melalui kedipan merah yang mendesak. Bahkan mobil jenazah pun menggunakan warna ini, mengingatkan akan urgensi penghormatan terakhir.

Warna Kuning

Tak kalah penting, lampu kuning menjadi penanda kendaraan-kendaraan penjaga. Dari mobil derek yang menyelamatkan kendaraan mogok, hingga petugas pembersih jalan yang bekerja di tengah malam - mereka adalah pahlawan tidak terlihat yang ditandai dengan kedipan kuning.

baca juga

Yang menjadi pertanyaan, siapa yang lebih prioritas? Bayangkan sebuah skenario: ambulans dengan lampu merah berpapasan dengan mobil polisi berlampu biru. Siapa yang harus mengalah?

Dalam "drama" jalanan ini, merah selalu menjadi pemegang peran utama. Mengapa? Karena nyawa selalu lebih berharga dari apapun.

Jangan Main-main dengan lampu strobo. Bagi yang tergoda memasang lampu strobo sembarangan, pikir dua kali.

Sanksi pidana kurungan hingga sebulan atau denda Rp 250.000 siap menanti. Hal ini tertuang pada pasal 287 Ayat 4 UU No, 22 Tahun 2009.

Jadi, sekarang semakin paham bukan mengenai perbedaan warna lampu strobo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat

Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat

News | Senin, 10 Februari 2025 | 11:37 WIB

13 Link Download Mod BUSSID Lampu Strobo Terbaru, Ada Murni Jaya Hingga Khatulistiwa Trans

13 Link Download Mod BUSSID Lampu Strobo Terbaru, Ada Murni Jaya Hingga Khatulistiwa Trans

Tekno | Selasa, 23 Juli 2024 | 20:18 WIB

Detik-detik Rombongan Fortuner Pakai Lampu Strobo Dikawal Polisi di Jalan Tol

Detik-detik Rombongan Fortuner Pakai Lampu Strobo Dikawal Polisi di Jalan Tol

Video | Minggu, 09 Juni 2024 | 19:05 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×