Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Senin, 17 Maret 2025 | 15:19 WIB
Kendaraan Menuju Merak akan Hadapi Rekayasa Lalu Lintas Delaying System saat Mudik, Apa Itu?
Antrean kendaraan arus mudik Lebaran di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com].

Suara.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol, Agus Suryonugroho mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa delaying system untuk mengantisipasi kemacetan arus mudik menuju Sumatera.

Dijelaskan Kakorlantas, skema rekayasa lalu lintas berupa delaying system bertujuan untuk memperlambat kendaraan menuju Merak apabila sudah terjadi kepadatan hingga pintu masuk pelabuhan.

"Ada rangkaian yang lebih optimal apabila ada kondisi merah ini akan dilakukan delaying system, kami cek langsung sekarang yang ada di Kilometer 68 tadi memperlambat kendaraan yang akan menuju ke Merak," kata Kakorlantas, dikutip Senin (17/3/2025).

Dengan demikian, lanjut Kakorlantas, antrean menuju Merak bisa lebih dikondisikan. Terlebih saat kapasitas kendaraan cukup banyak dan terjadi antrean yang cukup panjang.

"Kendaraan akan ditarik lagi ke Kilometer 43 Rest Area. Di sana akan kita lakukan delaying system lagi," jelasnya.

Nantinya, para pemudik yang masih mengalami kepadatan menuju Pelabuhan Merak akan dialihkan kembali menuju ke Rest Area di Kilometer 13 sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik.

"Harapan kita para pemudik yang akan ke Sumatera bisa terlayani dengan baik. Baik itu penumpang dengan kendaraan pribadi, kendaraan berat, termasuk roda dua ini sudah dilakukan sistem yang baik,” ungkap Kakorlantas.

Selain itu, kata Kakorlantas, pihaknya telah memetakan jalur pemudik yang hendak menyeberang menuju pelabuhan-pelabuhan yang ada di Lampung. 

Hal ini dilakukan agar kepadatan bisa terurai dengan baik dari setiap jenis kendaraan yang melintas.

"Jadi ada tiga pelabuhan, yang ada di Merak sudah kita persiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan menuju Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan BBJ akan mengarah ke Pelabuhan BBJ Lampung," ungkapnya.

Sementara itu, Ditlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardu, mengungkap akan menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten. 

Bagi kendaraan yang melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan akan dikeluarkan ke jalur arteri.

Aturan ganjil genap itu akan berlaku selama mudik lebaran 2025, yakni 27 hingga 30 Maret 2025. 

"Sistem ganjil genap di ruas Tol Tangerang-Merak berlaku selama empat hari, yakni mulai 27 hingga 30 Maret," ujar Ditlantas Polda Banten.

Sedangkan bagi masyarakat yang memilih mudik lebaran menggunakan kendaraan listrik. Tercatat sudah terdapat stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lajur Tol Tangerang-Merak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi

Mudik Lebaran Kepincut Gunakan SUV Nyaman dan Murah? Toyota Fortuner Bekas Jadi Solusi

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 13:16 WIB

Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!

Cara Beli Tiket Bus Online untuk Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Cepat!

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 10:49 WIB

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran? Simak Aturan Mainnya Wahai ASN

Otomotif | Minggu, 16 Maret 2025 | 11:11 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:45 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB