Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?

Agung Pratnyawan, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 31 Maret 2025 | 16:05 WIB
Keselamatan Berkendara di Tengah Hujan saat Mudik, Mengapa Lampu Hazard Bukan Solusi yang Tepat?
Lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi berhenti dan bukan indikator ada sebuah mobil tengah berada di jalan raya. Sebuah ilustras [Shutterstock].

Suara.com - Mudik, sebuah tradisi yang selalu dinanti. Momen di mana jutaan perantau kembali ke kampung halaman, membawa rindu yang tak terbendung. Terbayang pelukan orang tua, suara riuh saudara, dan tentu saja, aroma masakan rumah yang menggugah selera. Semua itu membuat perjalanan panjang terasa begitu berarti.

Namun, ada satu tantangan yang sering menghadang di tengah perjalanan: hujan deras. Tak jarang, hujan datang tanpa aba-aba, menghambat laju kendaraan, mengaburkan pandangan, dan membuat jalanan licin.

Jika tidak diantisipasi, perjalanan yang penuh semangat bisa berubah menjadi ujian kesabaran.

Saat tetesan air mulai mengguyur kaca mobil, refleks pertama banyak pemudik adalah "klik!" - menyalakan lampu hazard. "Biar aman," pikir mereka. Tapi tahukah Anda? Kebiasaan yang tampak sepele ini bisa jadi bumerang yang membahayakan nyawa.

Bayangkan Anda sedang berkendara di tengah hujan deras. Pandangan terbatas, jalanan licin, dan tiba-tiba, di depan ada mobil dengan lampu hazard berkedip terus-menerus.

Anda berpikir mobil itu berhenti atau mengalami masalah. Tapi tiba-tiba—tanpa peringatan—mobil tersebut berbelok! Anda kaget, refleks mengerem mendadak, dan nyaris kehilangan kendali.

Inilah salah satu bahaya penggunaan lampu hazard yang tidak tepat. Banyak pengemudi mengira hazard harus dinyalakan saat hujan deras, padahal justru bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Lalu, kapan sebaiknya hazard digunakan?

Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)
Ilustrasi Lampu Hazard. (yourmechanic.com)

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 121 menjelaskan bahwa lampu hazard adalah isyarat peringatan bahaya yang hanya boleh digunakan dalam situasi darurat.

baca juga

Kapan boleh menyalakannya? Lampu hazard seharusnya hanya dinyalakan saat kendaraan berhenti atau parkir dalam keadaan darurat, seperti mogok di jalan, ban kempis, atau situasi lain yang memerlukan perhatian ekstra dari pengguna jalan lain.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang menyalakan lampu hazard saat hujan deras, memasuki terowongan, atau di persimpangan jalan, padahal hal ini dapat membingungkan pengendara lain

Jika hujan deras mengurangi visibilitas, cukup nyalakan lampu utama dan gunakan lampu sein seperti biasa saat ingin berpindah jalur atau berbelok.

Lalu, apa solusinya? Mudah! Gunakan lampu utama dan lampu belakang dengan bijak—mereka adalah "penjaga" yang membantu kendaraan lain melihat Anda dengan jelas.

Tak hanya itu, ada beberapa trik jitu agar perjalanan tetap aman: kurangi kecepatan dan hindari manuver mendadak. Ingat, jalanan basah bisa membuat ban kehilangan daya cengkeram.

Selanjutnya, jaga jarak aman, seperti menjaga hati mantan—lebih jauh, lebih baik! Dengan begitu, Anda punya cukup waktu untuk bereaksi jika terjadi sesuatu di depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Hujan-hujan Nyalain Hazard? Tunggu Dulu, Begini Tips yang Pas Gunakan Fitur Ini

Otomotif | Kamis, 30 Januari 2025 | 21:00 WIB

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Nyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Lebat: Bermanfaat atau Risiko Bahaya Fatal?

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 17:40 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Kapan Waktu yang Tepat Menyalakan Lampu Hazard? Jangan Salah Kaprah!

Otomotif | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:47 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×