Pelat Nomor Dipalsukan, STNK Terblokir: Ketika Hukum Salah Sasaran

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 14 April 2025 | 17:15 WIB
Pelat Nomor Dipalsukan, STNK Terblokir: Ketika Hukum Salah Sasaran
Curhat pemotor jadi korban salah sasaran tilang ETLE (Instagram)

Suara.com - Bayangkan terbangun di pagi hari dan mendapati tiga surat tilang untuk pelanggaran yang tak pernah Anda lakukan.

Inilah kisah nyata yang menimpa pemilik motor Yamaha dengan pelat nomor B 5435 TIO di Jakarta, korban dari permainan licik pemalsuan pelat nomor yang kini menghebohkan jagat maya.

Semua bermula dari unggahan akun Instagram jakarta.keras. Ketika itu sang pemilik motor mendapati notifikasi mengejutkan: tiga tilang elektronik untuk pelanggaran menerobos jalur busway.

"Permisi abang-abang, siapa tau ada yang kenal ini orang tolong info ke akun ini. Motor doang bagus PCX dengan nopol B 5435 TIO, ntah hasil curian atau penadah, dia pakai pelat palsu dan 3x nerobos jalur busway. Alhasil STNK saya yang keblokir," tulisanya.

Kasus ini makin bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak—motor yang tertangkap kamera saat melanggar aturan lalu lintas, seperti menerobos jalur busway, ternyata adalah sebuah Honda PCX.

Tapi saat dicek ke database resmi milik Pemprov DKI Jakarta, pelat nomor yang digunakan motor tersebut, yaitu B 5435 TIO, justru terdaftar atas nama Yamaha. Artinya? Pelat nomor yang menempel di motor PCX itu kemungkinan besar adalah pelat palsu.

Pelanggaran ini terjadi di jalur Pengumben menuju Lebak Bulus, pada 25 Maret 2025 pukul 18:48:49, kamera CCTV dengan jelas merekam sosok Honda PCX yang dengan santainya menggunakan pelat palsu tersebut.

Lebih parahnya lagi, pemilik sah dari pelat tersebut, yang benar-benar memiliki motor Yamaha, justru harus menanggung akibatnya.

STNK-nya diblokir, dan dia harus repot bolak-balik mengurus pembukaan blokir karena pelat miliknya digunakan untuk melanggar hukum.

baca juga

Kisah ini viral setelah dibagikan oleh akun @jakarta.keras, memancing amarah dan simpati warganet.

Kasus ini membuka mata kita tentang celah menganga dalam sistem keamanan lalu lintas. Para pelaku bisa dengan mudahnya berkeliaran menggunakan identitas palsu, sementara pemilik asli harus menanggung getahnya. Ini bukan sekadar masalah tilang - ini soal pencurian identitas di era digital.

Pertanyaannya sekarang: bagaimana mencegah drama seperti ini terulang? Pihak berwenang perlu bertindak cepat dengan solusi teknologi canggih untuk verifikasi pelat dan pengawasan lebih ketat terhadap pembuatan pelat palsu.

Sementara penyelidikan berlanjut, kisah ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya kewaspadaan dalam menjaga identitas kendaraan di era serba digital. Bagi kita semua, ini adalah wake-up call untuk lebih peduli terhadap keamanan identitas kendaraan kita.

Aturan Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Perlu diketahui, dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelat nomor resmi dikenal sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampan Bak BMW C400 GT, Yamaha XMAX Ketar-ketir: Kenalan dengan Elegan 250 EX yang Memesona

Tampan Bak BMW C400 GT, Yamaha XMAX Ketar-ketir: Kenalan dengan Elegan 250 EX yang Memesona

Otomotif | Senin, 14 April 2025 | 12:25 WIB

Potret Yamaha NMAX Seharga XMAX, Apa Istimewanya?

Potret Yamaha NMAX Seharga XMAX, Apa Istimewanya?

Otomotif | Jum'at, 11 April 2025 | 15:29 WIB

Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem

Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem

Otomotif | Jum'at, 11 April 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×