Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik) yang dilengkapi dengan QR Code.
Dokumen elektronik ini merupakan bukti sah pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK. Meski demikian, untuk mendapatkan lembaran pajak yang tergabung dengan STNK, wajib pajak masih perlu mengunjungi kantor Samsat pada jam operasional.
Layanan pembayaran pajak motor melalui Indomaret ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik. Selain menghemat waktu dan tenaga, sistem ini juga membantu mengurangi antrian di kantor Samsat.
Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.
Penting untuk dicatat bahwa meskipun proses pembayaran dapat dilakukan di Indomaret, wajib pajak tetap perlu memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketelitian dalam mengikuti prosedur dan menyimpan bukti pembayaran juga menjadi kunci untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Dengan memanfaatkan layanan ini secara optimal, pemilik kendaraan bermotor dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak mereka dengan lebih efisien dan nyaman.