Praktis dan Cepat, Begini Prosedur Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Selasa, 29 April 2025 | 13:26 WIB
Praktis dan Cepat, Begini Prosedur Bayar Pajak Motor Lewat Indomaret
Ilustrasi STNK (Facebook)

Suara.com - Seiring dengan perkembangan teknologi dan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor kini menjadi jauh lebih mudah dan praktis. Salah satu terobosan yang patut diapresiasi adalah kemungkinan untuk membayar pajak motor melalui gerai Indomaret yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor Samsat secara langsung.

Sebelum melakukan pembayaran pajak motor di Indomaret, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Dilansir dari Samsat Kulonprogo, ada beberapa hal yang jangan dilewatkan.

Pertama, layanan ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan tetap mengharuskan pemilik kendaraan mendatangi kantor Samsat untuk pemeriksaan fisik kendaraan.

Kedua, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya harus terbebas dari tunggakan pada tahun-tahun sebelumnya. Jika terdapat tunggakan, wajib pajak harus menyelesaikannya terlebih dahulu di kantor Samsat.

Yang tidak kalah penting, kendaraan tersebut harus sudah terdaftar dalam sistem e-Samsat.

Dalam hal persyaratan dokumen, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa hal mendasar seperti KTP, STNK asli pemilik motor, dan nomor telepon yang aktif.

Kelengkapan dokumen ini penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan terhindar dari kendala administratif.

Minimarket Indomaret. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]
Minimarket Indomaret melayani pembayaran pajak motor tahunan [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Menariknya, proses pembayaran pajak motor di Indomaret dapat dilakukan melalui dua metode: pembayaran langsung di kasir atau menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Untuk metode pembayaran langsung, prosesnya cukup sederhana. Wajib pajak cukup mendatangi kasir Indomaret dan menyampaikan maksud untuk membayar pajak motor.

Kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin motor, dan nomor telepon. Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan nominal pajak yang harus dibayar beserta biaya administrasinya.

Setelah pembayaran selesai, wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS berisi link Electronic Registration dan Identification (ERI) serta Polri.

Inovasi teknologi lebih lanjut hadir melalui aplikasi SIGNAL yang menawarkan proses lebih streamline.

Pengguna dapat mengunduh aplikasi ini melalui App Store atau Play Store, melakukan registrasi, dan mengisi data kendaraan. Sistem akan menghasilkan kode booking yang dapat digunakan untuk pembayaran di Indomaret.

Keunggulan menggunakan SIGNAL adalah kemampuan aplikasi untuk langsung menerbitkan dokumen digital setelah pembayaran selesai.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik) yang dilengkapi dengan QR Code.

Dokumen elektronik ini merupakan bukti sah pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengesahan STNK. Meski demikian, untuk mendapatkan lembaran pajak yang tergabung dengan STNK, wajib pajak masih perlu mengunjungi kantor Samsat pada jam operasional.

Layanan pembayaran pajak motor melalui Indomaret ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam pelayanan publik. Selain menghemat waktu dan tenaga, sistem ini juga membantu mengurangi antrian di kantor Samsat.

Dengan kemudahan akses yang ditawarkan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun proses pembayaran dapat dilakukan di Indomaret, wajib pajak tetap perlu memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Ketelitian dalam mengikuti prosedur dan menyimpan bukti pembayaran juga menjadi kunci untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Dengan memanfaatkan layanan ini secara optimal, pemilik kendaraan bermotor dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak mereka dengan lebih efisien dan nyaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Cara Cek Pajak Motor Lewat HP, Tak Perlu Ribet Antri di Samsat

Otomotif | Rabu, 23 April 2025 | 19:38 WIB

Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK

Cara Melihat Pajak Motor yang Harus Dibayarkan di STNK

Otomotif | Selasa, 15 April 2025 | 19:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Kapan Berakhir? Cek Jadwal Lengkap di Jawa, Kalimantan, Sulawesi

News | Sabtu, 12 April 2025 | 08:55 WIB

Terkini

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Motor Listrik Yadea Tawarkan Subsidi 10 Juta di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:05 WIB

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:58 WIB

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 06:45 WIB

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Modus Penipuan 'Sekrup' di SPBU Bikin Tekor Konsumen, Apa Itu?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Daftar Penyakit Avanza Lawas Menurut Pakar, Kini Harganya Cuma Segini

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:00 WIB

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09 WIB

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

IPONE Goda Penggemar Modikasi di Bandung dengan Produk Eksklusif

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:05 WIB

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Atap Bocor dan Suspensi Keras: Begini Jawaban Teknis Pindad Jawab Keluhan Presiden Prabowo

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:45 WIB

Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026

Motul Perkuat Hubungan dengan Komunitas Otomotif Lewat Ajang BBQ Ride 2026

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55 WIB

Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite

Harga Pertamax Naik, Ini Pilihan Mobil Bekas yang Masih Aman Minum Pertalite

Otomotif | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:43 WIB