4 Rekomendasi Bank untuk Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Bunga Rendah

Husna Rahmayunita

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:13 WIB
4 Rekomendasi Bank untuk Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Bunga Rendah
Saat ini tersedia beberapa bank yang berani memberikan bunga rendah untuk Kredit Kendaraan Bermotor.

Suara.com - Siapa saja yang ingin membeli kendaraan bermotor baru maupun bekas dengan cara mengangsur sekarang tidak perlu bingung, karena sudah ada KKB.

Kredit Kendaraan Bermotor atau disingkat KKB merupakan jenis pendanaan yang diberikan perusahaan keuangan seperti bank.

Dengan adanya KKB, siapapun bisa mempunyai kendaraan roda empat dan roda dua, baru maupun bekas pakai cara mudah, pembayaran bisa mengangsur, bunga rendah.

Secara umum, Kredit Kendaraan Bermotor dapat diartikan sebagai fasilitas kredit yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan untuk nasabah. Sehingga mereka bisa memiliki kendaraan impian.

Bunga pembayaran angsuran untuk KKB bervariasi, tergantung kondisi kendaraan dalam artian baru atau bekas, serta lembaga pemberi pinjaman.

Saat ini tersedia beberapa bank yang berani memberikan bunga rendah untuk KKB, antara lain: Bank Central Asia (BCA), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Deretan Bank Menerima Pinjaman KKB Bunga Rendah

Mengutip informasi dari berbagai sumber, deretan bank-bank besar berikut konsisten menerima pinjaman KKB pakai bunga rendah.

     BNI

BNI menawarkan fasilitas KKB melalui BNI Multifinance dengan berbagai pilihan tenor kredit, mulai satu hingga tujuh tahun. Bunga yang ditawarkan mulai 3,11 persen flat dengan tenor 7 tahun.

Bahkan nasabah diberikan kemudahan lain, saat ingin mempunyai kendaraan truk dan alat berat.

BNI Multifinance menawarkan tenor pinjaman mulai satu sampai lima tahun. Penawaran bunga mulai 5,80 persen flat dengan tenor lima tahun.

     Bank Mandiri

Bank Mandiri mempromosikan produk baru, yaitu Mandiri KKB pada tahun 2023 sampai sekarang untuk segmen mobil penumpang baru, serta commercial car (pick up), new motorcycle.

Kredit tersebut diperuntukkan bagi nasabah perorangan serta pegawai Bank Mandiri.

Pilihan tenor 1 sampai 5 tahun dengan DP kendaraan senilai 10 persen, besaran bunga flat setiap segmen nasabah berbeda.

Nasabah prioritas, pegawai Bank Mandiri, BOD/BOC owner perusahaan terpilih, nasabah payroll bank mandiri, bunga flat pakai ketentuan DP mulai 10 persen.

Tenor tahun pertama 2,66 persen, tahun kedua 2,80 persen tahun ketiga 2,88 persen, tahun keempat 3,99 persen, tahun kelima 4,78 persen.

Nasabah pegawai yang non ekosistem memiliki besaran bunga flat berbeda, antara lain: tahun pertama 3,11 persen, tahun kedua 3,27 persen, tahun ketiga 3,11 persen, tahun keempat 4,50 persen, tahun kelima 5,33 persen.

Selanjutnya untuk nasabah non pegawai (wiraswasta, profesional) punya bunga flat per tahun, sebesar: tahun pertama 3,20 persen, tahun kedua 3,36 persen, tahun ketiga 3,20 persen, tahun keempat 4,60 persen, tahun kelima 5,50 persen.

Ada juga pengajuan KKB pakai Livin Auto, maka punya skema berbeda dengan sebelumnya, seperti: tahun pertama 1,99 persen, tahun kedua 2,55 persen, tahun ketiga 2,45 persen, tahun keempat 3,75 persen, tahun kelima 4,55 persen.

     BRI

Bank Rakyat Indonesia memberikan cicilan lebih ringan pada nasabah, mulai dari 2,75 persen per tahun, dengan tambahan biaya provisi mulai 0,5 persen dari total PH.

Sebelum mengajukan kredit nasabah bisa melakukan simulasi pembayaran pakai kalkulator pembayaran, sehingga lebih paham dan mampu mempertimbangkan dengan kemampuan yang dimiliki.

Saat simulasi perhitungan, nasabah perlu mengerti bahwa di dalamnya sudah termasuk biaya administrasi, polis BPKB, blokir, fiducia, asuransi kendaraan.

Selain itu ada pemberlakuan DP berbeda tergantung jenis kendaraan,contohnya: DP mobil bekas 20 persen, mobil baru 15 persen, motor bekas dan baru kena 10 persen.

     BCA

KKB BCA memberikan pilihan program yaitu Fix dan Cap mobil penumpang baru, yang mana menyesuaikan tenor kredit.

Penjelasan singkatnya seperti ini, misalkan fix dan cap 5 tahun, fix 5 persen untuk 3 tahun pertama, lalu cap 6,77 persen pada 2 tahun berikutnya.

Selanjutnya fix dan cap 6 tahun, rinciannya fix 6 persen selama 4 tahun, setelah itu cap 7,15 persen untuk 2 tahun berikutnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Anti Ribet! 8 Aplikasi Pinjol OJK Tanpa Verifikasi Wajah, Limit Pinjaman Fantastis hingga Rp2 Miliar

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 11:59 WIB

Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager

Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:28 WIB

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

10 Aplikasi Pinjaman Online Aman Terdaftar OJK 2025

Lifestyle | Rabu, 28 Mei 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Sinyal Kuat Suzuki Rilis Jimny 'Upgrade Nyata' dengan Iming-iming Harga Tetap

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:53 WIB

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Bobot Ringan Bak Diet Ketat, Tapi Bagasinya Kalahkan NMAX! Kok Bisa Yamaha Bikin Skutik Seperti Ini?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:40 WIB

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Plus Minus Pinang Honda Scoopy di 2026, Kenapa Skutik Ini Tetap Jadi Favorit Pengendara Wanita?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:10 WIB

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:31 WIB

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Update Harga BBM SPBU Swasta Terbaru per Akhir Mei 2026, Shell hingga BP-AKR

Otomotif | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:27 WIB

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Mengenal Tiga Tipe iCAR V23 SUV Listrik Modern Bergaya Klasik

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:11 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus

Otomotif | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:05 WIB