Suara.com - Perusahaan otomotif asal Tiongkok, BYD dituding memaksa karyawannya untuk lembur tanpa bayaran.
Berdasarkan unggahan sejumlah akun yang mengaku sebagai karyawan internal BYD, manajemen perusahaan diduga memberikan instruksi agar pegawainya bekerja lembur.
Instruksi tersebut ditujukan terutama pada pegawai yang berada di divisi teknik, di mana mereka diminta untuk bekerja hingga dua jam lebih lama setiap harinya tanpa kompensasi tambahan.
Melansir Carnewschina, para pegawai di divisi teknik harus bekerja hingga pukul 20.00 setiap harinya di mana pada tahun sebelumnya batas waktu hanya sampai 19.30.
Bahkan, salah satu pegawai mengklaim bahwa kebijakan ini membuat karyawan harus menghabiskan hingga 40 jam lembur tanpa bayaran setiap bulan.
Selain itu, para pegawai juga melaporkan bahwa kondisi kerja mereka sangat ketat. Karyawan diberikan waktu makan siang selama satu jam, namun lebih dari setengah waktu tersebut habis hanya untuk mengantre makanan. Dengan demikian, mereka hanya punya kurang dari 10 menit untuk benar-benar beristirahat.
Waktu cuti juga dibatasi, di mana pengambilan cuti lebih dari tujuh hari bisa menyebabkan bonus kinerja dipotong sepenuhnya.
Kebijakan kehadiran juga dinilai sangat ketat, karyawan diwajibkan absen empat kali sehari di mana keterlambatan satu menit saja dapat berdampak pada penilaian kinerja. Bahkan, hanya diperbolehkan satu kali absen susulan dalam sebulan.
Pengawasan terhadap karyawan juga cukup ketat, atasan aktif memantau agar mereka tidak menggunakan ponsel saat jam kerja.
Baca Juga: Geely Gandeng Voltron Sediakan Stasiun Pengisian Daya di Jaringan Diler Resmi
Dari sisi kontrak kerja, banyak laporan yang menyebutkan bahwa kontrak hanya mencantumkan gaji pokok tanpa kejelasan tentang bonus kinerja yang membuat total pendapatan menjadi tidak transparan.
Seorang pegawai dari divisi “Unit Bisnis ke-12” mengungkapkan bahwa gaji pokoknya hanya sekitar 2.500 yuan atau sekitar Rp5,7 juta. Namun jika tidak melakukan lembur, penghasilannya bisa turun menjadi 2.000 yuan atau sekitar Rp4,5 juta.
Kemudian, ia juga menyatakan bahwa hanya dengan lembur ia bisa memperoleh pendapatan 4.000–5.000 yuan yang setara Rp8,9 juta – Rp11,1 juta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Sementara itu, karyawan lain dari divisi teknik membenarkan tentang kebijakan jam istirahat, sistem kehadiran yang ketat dan isi kontrak kerja yang hanya mencantumkan gaji pokok.
Karywan tersebut juga menambahkan bahwa saat wawancara kerja, ia hanya dijanjikan nilai sebagai acuan penilaian performa. Sedangkan bonus lainnya dianggap tidak pasti. Sampai saat ini, BYD belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini.
Kontroversi BYD