3. Melalui Layanan Online Beberapa daerah sudah menyediakan fitur blokir STNK secara online melalui website resmi Samsat provinsi. Anda hanya perlu mengunggah dokumen digital dan mengisi formulir daring. Cek situs Samsat di wilayah Anda untuk memastikan fitur ini tersedia.
Blokir STNK bukan hanya formalitas, tapi bagian dari perlindungan hukum dan finansial bagi pemilik kendaraan. Jangan tunggu lama setelah kendaraan berpindah tangan. Dengan dokumen lengkap dan langkah yang benar, prosesnya pun bisa berjalan cepat dan tanpa ribet.
Sudah jual mobil? Jangan lupa blokir STNK-nya! Karena lebih baik repot sebentar, daripada kena masalah berlarut-larut di kemudian hari.