Pelaku Industri Keluhkan Dampak Ketidakpastian Insentif Motor Listrik dari Pemerintah

Manuel Jeghesta Nainggolan

Senin, 07 Juli 2025 | 18:29 WIB
Pelaku Industri Keluhkan Dampak Ketidakpastian Insentif Motor Listrik dari Pemerintah
Maka Cavalry, sepeda motor listrik pertama dari Maka Motors yang diluncurkan di Jakarta Rabu (15/1/2025). [Suara.com/Liberty Jemadu]

Suara.com - Pemerintah sampai saat ini belum juga memberikan keputusan terkait kelanjutan insentif motor listrik setelah berakhir pada akhir 2024 lalu.

Faktanya hal ini membuat penjualan motor listrik mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Bahkan disampaikan CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo, ketidakpastian insentif motor listrik membuat konsumen menahan diri untuk melakukan pembelian.

"Banyak dari konsumen yang menanti juga kepastian insentif ini. Sehingga mereka tidak lagi ragu dalam membeli motor listrik," kata Raditya, di BSD, Tangerah Selatan, akhir pekan lalu.

Lebih lanjut, Raditya mengaku sangat menunggu kepastian insentif yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah. Hal ini tentu saja untuk menentukan strategi selanjutnya.

Maka Cavalry, sepeda motor listrik pertama dari Maka Motors yang diluncurkan di Jakarta Rabu (15/1/2025). [Suara.com/Liberty Jemadu]
Maka Cavalry, sepeda motor listrik pertama dari Maka Motors yang diluncurkan di Jakarta Rabu (15/1/2025). [Suara.com/Liberty Jemadu]

"Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (insentif). Bahkan, mungkin tidak hanya kami tapi teman-teman di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut. Jadi baik atau tidak adanya insentif yang penting ada kepastian yang jelas," ujarnya.

Insentif Motor Listrik Berakhir

Insentif motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta berakhir pada akhir tahun 2024. Pemerintah telah memberikan subsidi untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi subsidi tersebut tidak diperpanjang hingga tahun 2025.

Meskipun demikian, Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif baru atau melanjutkan insentif yang sudah ada. Namun dengan skema yang berbeda. Rencananya detail mengenai skema insentif baru ini akan diumumkan pada bulan Juni 2025.

Ofero Indonesia Bawa Motor Listrik Rp 3 Jutaan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025. (Foto: Ofero)
Ofero Indonesia Bawa Motor Listrik Rp 3 Jutaan di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025. (Foto: Ofero)

Beberapa pihak, seperti Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), berharap insentif ini tidak hanya berlaku pada tahun 2025, tetapi juga berlanjut hingga tahun 2026.

baca juga

Namun untuk dicatat bahwa meskipun insentif subsidi berakhir, kendaraan listrik tetap memiliki beberapa keuntungan, seperti biaya pajak tahunan yang lebih rendah.

Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun lali memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit untuk 1 KTP.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedomaan Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Hal ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak masyarakat agar segera beralih dari motor bensin ke motor listrik. Termasuk juga mendukung pengurangan konsumsi atau penggunaan bahan bakar fosil.

Insentif Motor Listrik Dalam Diskusi

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza memberikan sinyal terkait pemberian insentif sepeda motor listrik tetap akan dilanjutkan tahun ini.

Faisol, saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Selasa (1/7), mengungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar.

“Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” ungkap Wamenperin.

Namun, ia mengatakan masih memerlukan diskusi lebih lanjut bersama kementerian teknis terkait dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal skema insentif ini.

Wamenperin mengatakan, ada sejumlah usulan skema pemberian insentif sepeda motor listrik, yaitu mengikuti skema lama dengan pemberian potongan subsidi Rp7 juta per unit yang dibeli, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detail Modifikasi Motor Listrik Duta Modjo yang Tetap Tampil Kalcer

Detail Modifikasi Motor Listrik Duta Modjo yang Tetap Tampil Kalcer

Otomotif | Senin, 07 Juli 2025 | 14:15 WIB

Sensasi Dua Mode Berkendara Motor Listrik Maka Cavalry

Sensasi Dua Mode Berkendara Motor Listrik Maka Cavalry

Otomotif | Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:14 WIB

Pilihan Motor Listrik Rp 3 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan Ibu Muda di PRJ 2025

Pilihan Motor Listrik Rp 3 Jutaan yang Bisa Jadi Pilihan Ibu Muda di PRJ 2025

Otomotif | Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

×