Suara.com - Polda Metro Jaya menyasar kendaraan dengan pelat dicopot dan pelat palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025 yang digelar mulai pekan ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025) mengatakan tidak akan memberikan toleransi untuk pengguna pelat palsu.
"Saya ingin menegaskan untuk tidak memberi toleransi terhadap praktek penggunaan pelat palsu yang semakin marak," kata Irjen Pol Karyoto.
Karyoto juga menyebutkan kepada anggota yang di lapangan untuk tegas dan tanpa pandang bulu jika ada kendaraan yang tidak sesuai dengan pelat aslinya.
"Baik di jalanan arteri maupun jalan tol, tangkap dan proses hukum setiap pelaku penggunaan pelat palsu, baik yang mengemudikan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," tegas dia.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menambahkan fenomena baru kendaraan dengan pelat belakang dicopot juga menjadi perhatian penegak hukum.
Ia mengakui copot pelat menjadi tren karena banyak pengendara menghindari kamera tilang lektronik tau ETLE.
“Ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun TNKB belakangnya, entah sengaja dicopot atau alasan terjatuh, supaya diperhatikan kembali,” ujar Komarudin.
Polisi mengingatkan para pengendara, khususnya premotor, untuk segera memeriksa kondisi pelat nomor kendaraannya. Jika hilang, rusak, atau tidak terpasang, segera lapor dan ajukan penggantian resmi ke Samsat terdekat.
Baca Juga: Siap-siap Kena Hunting, Ini Daftar 'Dosa' di Jalan yang Diincar Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2025
Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin ini.
"Operasi Patuh Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025, dengan melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungan," kata Karyoto.
Karyoto menjelaskan pada Operasi Patuh Jaya tahun ini mengangkat tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.
"Tema tersebut sangat relevan, dengan semangat kita untuk membangun Indonesia yang maju, aman dan sejahtera, yang mana ketertiban dalam berlalu lintas merupakan cerminan, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, untuk mempedomani prosedur yang telah ditetapkan, melaksanakan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis.
"Serta hindari tindakan kontraproduktif. Tidak ada negosiasi. Tidak ada transaksional dan jangan sakiti hati masyarakat," ucap Karyoto.