Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat menargetkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) akan terungkap pada pekan ini. Lalu bagaimana perkembangan kasusnya?
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tim penyelidik gabungan masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dan analisis laboratoris untuk menentukan penyebab pasti kematian Arya Daru.
"Jadi sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda, ini akan diungkap secara scientific investigation," jelas Reonald kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terbungkus lakban, di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Penyelidikan kasus ini awalnya dilakukan oleh Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, dua hari berselang, pada Kamis (10/7), Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, pengambilalihan dilakukan lantaran penyidik di tingkat Polda sudah berpengalaman menangani kasus-kasus serupa.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025 malam.
Ia pun optimistis kasus ini dapat diungkap dalam waktu singkat. Sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, serta hasil autopsi, akan dianalisis secara menyeluruh oleh penyelidik dan ahli dari lintas profesi.
"Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final. Mungkin seminggu lagi selesai Insya Allah," ujar Karyoto.
Baca Juga: Jeritan 'Tolong' di Jembatan Tinggi, Nenek Saksikan Cucu Tewas Ditusuk di Tanah Abang
Sehari setelah mengambil alih kasus ini, pada Jumat, 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk ketiga kalinya. Kali ini, penyelidik turut melibatkan tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, proses pengungkapan akan dilakukan berbasis metode scientific crime investigation. Ia menegaskan, jenazah Arya Daru menjadi bagian penting dalam proses investigasi.
“Jadi jenazah ini juga merupakan barang bukti, sifatnya jenazah itu barang bukti platinum, barang bukti yang utama,” jelas Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Ade Ary, setiap temuan dari lokasi kejadian, termasuk kondisi tubuh korban, akan diperiksa secara ilmiah dan terukur. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh kesimpulan penyidikan berdasar fakta, bukan spekulasi.
“Jadi kami tidak berbicara kemungkinan-kemungkinan, apapun yang ditemukan dari barang bukti, nanti hasilnya apa, akan kami sampaikan kemudian,” pungkasnya.