Pemerintah Akui Belum Putuskan Skema Insentif Motor Listrik

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 19:23 WIB
Pemerintah Akui Belum Putuskan Skema Insentif Motor Listrik
Motor listrik Ultraviolette Tesseract. (Ultraviolette)

Suara.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza mengungkapkan insentif motor listrik sejauh ini masih dalam tahap pembahasan. 

Menurutnya saat ini insentif motor listrik masih dalam pembahasan oleh Kementerian terkait dan akan segera dibawa ke rapat koordinasi terbatas.

"Insentif motor listrik masih dibahas. Pokoknya on schedule, mungkin setelah menyelesaikan sosialisasi terkait tarif Trump," ujar Faisol Riza, di Jakarta, Senin (21 Juli 2025).

Faisol menambahkan, jadi yang pasti bahwa insentif memang dibutuhkan seperti yang sudah disampaikan oleh asosiasi. 

"Tapi memang skemanya belum bisa kita putuskan. Mudah-mudahan semua on the track (Agustus)," ungkapnya.

Insentif Motor Listrik Berakhir

Insentif motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta berakhir pada akhir tahun 2024. Pemerintah telah memberikan subsidi untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi subsidi tersebut tidak diperpanjang hingga tahun 2025.

Meskipun demikian, Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif baru atau melanjutkan insentif yang sudah ada. Namun dengan skema yang berbeda. Rencananya detail mengenai skema insentif baru ini akan diumumkan pada bulan Juni 2025.

Beberapa pihak, seperti Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), berharap insentif ini tidak hanya berlaku pada tahun 2025, tetapi juga berlanjut hingga tahun 2026.

Namun untuk dicatat bahwa meskipun insentif subsidi berakhir, kendaraan listrik tetap memiliki beberapa keuntungan, seperti biaya pajak tahunan yang lebih rendah.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada tahun lalu memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik sebanyak Rp 7 juta per unit untuk 1 KTP.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Perindustrian No 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang pedomaan Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rahasia Bikin Honda Scoopy Lebih Keren dari Bawaan Pabrik, Modal Mulai Rp60 Ribuan

7 Rahasia Bikin Honda Scoopy Lebih Keren dari Bawaan Pabrik, Modal Mulai Rp60 Ribuan

Otomotif | Senin, 21 Juli 2025 | 18:05 WIB

Harga Motor Listrik Honda Juli 2025: Pilih Mana yang Pas Buat Kamu?

Harga Motor Listrik Honda Juli 2025: Pilih Mana yang Pas Buat Kamu?

Otomotif | Senin, 21 Juli 2025 | 16:57 WIB

Mewahnya Kalahkan Mobil LCGC, Bikin Yamaha NMAX Terlihat Kuno: Pesona Skutik Premium Honda Bukan PCX

Mewahnya Kalahkan Mobil LCGC, Bikin Yamaha NMAX Terlihat Kuno: Pesona Skutik Premium Honda Bukan PCX

Otomotif | Senin, 21 Juli 2025 | 17:25 WIB

Terkini

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

7 Mobil Bekas Sekelas Isuzu Panther yang Irit dan Awet untuk Jangka Panjang

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:30 WIB

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

10 Penyebab Ban Belakang Motor Matic Goyang, Jangan Diabaikan Bisa Berbahaya!

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:12 WIB

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Rincian Lengkap Tarif Tol Jakarta-Solo untuk Mudik Lebaran 2026, Wajib Siapkan Saldo Segini

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:10 WIB

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Update Terkini: Rincian Biaya Tol Jakarta ke Semarang Spesial Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:44 WIB

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Sering Bikin Bingung, Ternyata Ini Perbedaan One Way dan Contraflow saat Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:50 WIB

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Berapa Isi Saldo E-Toll untuk Mudik ke Sumatra? Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Terbarunya

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:18 WIB

22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin

22 Bengkel Siaga Disiapkan, Mudik Pakai Chery Bisa Lebih Tenang Tanpa Antre Isi Bensin

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:52 WIB

Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026

Daftar Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Pantura dan Tol Trans Jawa 2026

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:03 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Terpopuler: 5 Mobil Murah 3 Baris yang Irit dan Jago Nanjak, Update Harga BBM Jelang Lebaran

Otomotif | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:35 WIB

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Federal Oil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis Serta Siapkan Posko Mudik di Jalur Pantura

Otomotif | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:45 WIB