Modal Rp50 Juta Bisa Beli Mobil Mazda? Ini 3 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik

Husna Rahmayunita

Senin, 28 Juli 2025 | 07:00 WIB
Modal Rp50 Juta Bisa Beli Mobil Mazda? Ini 3 Rekomendasi Mobil Bekas Terbaik
Ilustrasi mengendarai mobil Mazda. [Pexels/Sophie Cambridge]

Suara.com - Punya uang Rp50 juta apakah bisa untuk membeli mobil Mazda? Mobil bekas pun jadi opsi paling rasional untuk bujet ekonomis.

Mazda sering dicap sebagai merek otomotif premium yang mengedepankan kualitas, performa serta pengalaman menyenangkan dalam berkendara.

Merek asal Jepang ini eksis berinovasi memperluas pasaran produknya dengan meluncurkan kendaraan berteknologi canggih.

Tak ayal, harga mobil Mazda terbilang fantastis sepadan dengan kualitas performa, sparepart dan fitur yang disediakan.

Nah, bagi yang ingin membeli mobil Mazda, namun hanya memiliki bujet terbatas, tak perlu gusar. Di bursa kendaraan bekas, tersedia beragam pilihan.

Dengan bujet Rp50 juta, ini rekomendasi mobil bekas Mazda yang dapat dipertimbangkan.

1. Mazda Vantrend (1995)

Mazda Vantrend. [OLX]
Mazda Vantrend. [OLX]

Mazda Vantrend popoler di era 1990-an sebagai satu-satunya station wagon di Tanah Air. Kendaraan ini dulunya diandalkan sebagai mobil keluarga yang ramah kantong.

Soal performa mesin, Mazda Vantrend cukup mumpuni. Mobil ini mengusung mesin berkapasitas 1.398 cc, 4 silinder segaris, SOHC, 8 katup, berpendingin cairan yang dapat menghasilkan tenaga 70 HP dan torsi 108 Nm.

baca juga

Performa Mazda Vantrend juga didukung oleh transmisi manual 5-percepatan yang cukup responsif. Soal konsumsi bahan bakar pun terbilang irit sehingga cocok untuk dijadikan kendaraan harian.

Mobil bekas Mazda Vantrend 1995 dengan sparetpart mayoritas ori ditawarkan Rp30,5 juta di platform OLX.

2. Mazda Premacy (2003)

Mazda Premacy. [YouTube Imam Arivin]
Mazda Premacy. [YouTube Imam Arivin]

Kendaraan ini bertipe Multi Purpose-Vehicle (MPV) yang diproduksi oleh Mazda. Dengan bodinya yang kompak, Premacy ideal dijadikan sebagai mobil keluarga.

Soal jeroan, Mazda Premacy memiliki beberapa tipe mesin yakni 1.8L, 2.0L dan 2.3 L. Kabinya lapang sehingga memberikan kenyamanan dan fleksibilitas untuk memuat 7 penumpang atau membawa banyak barang.

Generasi pertama Mazda Premacy juga dikenal sebagai Mazda 5 di pasar global. Transmisinya terbagi menjadi dua yakni manual dan otomatis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Rekomendasi Mobil Bekas Termurah Juli 2025 dari Volkswagen: Tahun 2010 ke Atas, Mulai Rp80 Jutaan

4 Rekomendasi Mobil Bekas Termurah Juli 2025 dari Volkswagen: Tahun 2010 ke Atas, Mulai Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 18:59 WIB

Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi

Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 17:42 WIB

3 Mobil Bekas Daihatsu Taft Rp 30 Jutaan: Tipe Klasik Maskulin Buat Gen Z yang Ogah Biasa Aja

3 Mobil Bekas Daihatsu Taft Rp 30 Jutaan: Tipe Klasik Maskulin Buat Gen Z yang Ogah Biasa Aja

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 18:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×