Belum Sepekan Dijual, Sudah Ribuan Mitsubishi Destinator Dipesan di Indonesia

Liberty Jemadu

Senin, 28 Juli 2025 | 19:43 WIB
Belum Sepekan Dijual, Sudah Ribuan Mitsubishi Destinator Dipesan di Indonesia
Mitsubishi Destinator sudah dipesan lebih dari 2000 unit hingga 27 Juli 2025, sejak pertama kali dijual pada 23 Juli. [Suara.com/Liberty Jemadu]

Suara.com - Mitsubishi Destinator memang baru saja diluncurkan di Indonesia dan bahkan belum sepekan dijual di Tanah Air, tetapi pemesanannya sudah mencapai ribuan unit.

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) mengatakan sudah lebih dari 2000 unit Destinator terjual di Tanah Air sejak SUV 7 penumpang itu dijual secara resmi pada 23 Juli kemarin.

Mitsubishi Destinator sendiri diluncurkan ke dunia di Jakarta pada 17 Juli kemarin.

"Sampai Minggu (27/7/2025) kemarin, sudah lebih dari 2000 SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) yang kami terima secara nasional," kata Presiden Direktur PT MMKSI Atsushi Kurita di arena GIIAS 2025, Senin (28/7/2025).

Untuk di GIIAS 2025 sendiri, Kurita mengatakan sudah sebanyak 550 unit Destinator yang dipesan sejak pameran otomotif itu digelar pada  23 Juli kemarin.

"Di GIIAS 2025 sendiri pemesanannya sudah mencapai 550 unit dari target kami 1.000 unit selama pameran," terang Kurita.

Ia yakin bahwa target 1000 unit  akan tercapai hingga hari terakhir pameran pada 3 Agustus mendatang.

MMKSI sebelumya menargetkan menjual 10.000 unit Mitsubishi Destinator di  Indonesia hingga akhir tahun fiskal 2025 pada Maret 2026. 

Sementara secara global, Mitsubishi Motors menargetkan 50.000 unit Destinator terjual hingga akhir tahun fiskal ini. SUV premium ini rencananya akan diekspor ke puluhan negara, mulai dari Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika hingga Amerika Selatan.

baca juga

Mitsubishi Destinator ditawarkan dalam tiga varian, yakni GLS, Exceed dan Ultimate. 
Harga Mitsubishi Destinator ditawarkan mulai dari Rp 385 juta untuk varian GLS, lalu Rp 405 juta untuk varian Exceed dan Rp 465 juta disematkan pada varian Ultimate. Selain itu, konsumen bisa mendapatkan opsi Ultimate Premium dengan merogoh kocek hingga Rp 30 juta.

Adapun opsi Ultimate Premium memiliki tiga fitur yang lebih mewah, yakni Sound Yamaha Premium, power tailgate dan electric seat adjuster.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Mitubishi Destinator di Denpasar, Surabaya, Semarang hingga Medan

Harga Mitubishi Destinator di Denpasar, Surabaya, Semarang hingga Medan

Otomotif | Senin, 28 Juli 2025 | 10:41 WIB

Mitsubishi Kolaborasi dengan Garuda dan Tahilalats untuk Perkenalkan Destinator

Mitsubishi Kolaborasi dengan Garuda dan Tahilalats untuk Perkenalkan Destinator

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 23:07 WIB

Selisih Harga Rp370 Jutaan: Begini Perbandingan Honda CR-V Turbo vs Mitsubishi Destinator GLS

Selisih Harga Rp370 Jutaan: Begini Perbandingan Honda CR-V Turbo vs Mitsubishi Destinator GLS

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 20:39 WIB

Update Harga Mobil Mitsubishi Juli 2025, Destinator Jadi yang Termahal?

Update Harga Mobil Mitsubishi Juli 2025, Destinator Jadi yang Termahal?

Otomotif | Minggu, 27 Juli 2025 | 14:25 WIB

Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?

Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?

Otomotif | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×